Kasus Vina Cirebon
Anak Buahnya Salah Tangkap Pegi Setiawan, Kapolda Jabar Ganti Semua Penyidik: Biar Gak Masuk Angin
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akhirnya buka suara soal Pegi Setiawan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.
Penyidik lama brengsek
Aryanto Sutadi juga menilai bahwa penyidik lama di kasus Vina Cirebon itu tidak benar.
Ia pun mengaku lega bahwa praperadilan ini dimenangkan oleh Pegi Setiawan.
"Lega karena yang saya pikirkan kemarin itu untuk mereda gonjang ganjing ini hanya melalui praperadilan yang diputus, kemudian diputus PK Nya itu," kata dia.
Setelah itu barulah nanti rakyat menilai yang brengsek itu sebetulnya siapa.
"Apa polisinya dulu brengsek, kalau saya sih udah menilai memang brengsek kalau menangkapnya pakai mukul dan sebagainya. Tapi kemudian apakah jaksanya juga baik, kenapa kok berkas kayak gitu diterima, apakah hakimnya juga baik?," jelasnya.

Kapolda Jabar diminta mundur
Menurut Susno Duadji, Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebaiknya mundur daripada dicopot karena terlihat 'memble' dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Daripada dicopot, lebih bak mundur karena kesatuan dia sudah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji.
Ia menilai, semua dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim Eman Sulaeman.
Sehingga Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
"(Dalil) Tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkap dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.