Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Bukan Cuma Aep, Ternyata Ada 5 Saksi Lain yang Beri Keterangan Palsu Soal Pegi, Muncul 2 Nama Baru

Rupanya Aep bukan satu-satunya saksi yang menyebutkan kalau Pegi Setiawan adalah Perong.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Rupanya Aep bukan satu-satunya saksi yang menyebutkan kalau Pegi Setiawan adalah Perong. 

Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kuci kasus Vina Cirebon bisa 'panas dingin' jika sosok ini ikut turun tangan.

Dalam pernyataan di sejumlah media, Aep mengaku melihat Pegi Setiawan di antara kerumunan para pelaku pembunuhan Vina dan Eki. 

Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu oleh segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana, dalam jarang 100 meter di malam hari.

Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi Setiawan alias Perong buronan yang baru diringkus.

Baca juga: Nyaris Dihukum Mati Gegara Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Minta Rudiana Klarifikasi

"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.

Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.

Namun, kini Aep hilang misterius usai permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Jui 2024 lalu.

Dalam putusannya hakim menyatakan jika status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan dan tidak sah secara hukum.

Pernyataan IPW

Komentar terkait Aep disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).

IPW meminta penyidik harus 'melek' dalam menangani perkara kasus Vina Cirebon yang terjadi di tahun 2016 lalu tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku meragukan kesaksian Aep yang melihat para pelaku dari jarak 100 meter dalam kondisi gelap.

"Yang namanya Aep. Yang melihat dari 100 meter malam hari. Ini aja udah meragukan ya," kata pria yang akrab disaa STS ini saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Baca juga: Ternyata Aep Bolak-Balik Polda Jabar Usai Pegi Bebas, Bisa Sewa Kamar Kos Padahal Sudah Tak Kerja

Menurutunya, kesaksian Aep bisa dipatahkan oleh seorang ahli optik.

"Jadi keterangan Aep bisa dipatahkan dengan ahli optik. Cari ahli optik yang bisa jadi kan ini scientific crime investigation," ungkapnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved