Kasus Vina Cirebon
Meski Merugikan Citra Polri, Penasihat Ahli Kapolri Sebut Iptu Rudiana Berhak Tak Muncul ke Publik
Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, Iptu Rudiana berhak untuk tidak muncul ke publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Apalagi saat ini sudah ada laporan dari kuasa hukum 8 terpidana ke Mabes Polri.
"Penyidik wajib memeriksa Rudiana dan mengumumkan hasil pemeriksaannya ke publik," kata dia.

Sebab diketahui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, Iptu Rudiana yang memunculkan nama 11 pelaku termasuk DPO.
"Artinya, Pak Rudiana dari mana bisa mengetahui sebenarnya, sementara hanya informasi dari Aep, Aep pun melihat dari kejauhan," kata dia.
Sehingga ia menilai bahwa penangkapan para terpidana itu tidak sesuai dengan prosedur.
"Sepertinya ini main tangkap saja, main tahan saja, kemudian dilimpahkan ke reskrim lalu dilanjutkan penyidikan," kata dia.
Apalagi, Iptu Rudiana yang pada malam kejadian tak ada di TKP berani mengamankan 7 pelaku tanpa alat bukti.
"Harusnya mengamankan orang yang diduga tindak pidana itu tanpa alat bukti, kecuali tertangkap tangan. Ini lah asal muasal Rudiana sembrono," pungkasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.