Kasus Vina Cirebon

Terjawab Alasan Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Bak Makan Buah Simalakama

Misteri soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon akhirnya terjawab.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Facebook/SCTV
Kompolnas bongkar fakta sebenarnya soal misteri barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon yang tak kunjung ditunjukan Polda Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon akhirnya terjawab.

CCTV ini disebut dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 silam.

Namun yang menjadi pertanyaan, isi CCTV tersebut tak pernah dibuka.

Bahkan setelah 8 tahun berlalu, CCTV itu tak kunjung dibuka oleh pihak Polda Jabar.

Banyak pihak yang mempertanyakan pihak Polda Jabar terkait hal ini.

Sebab CCTV ini diyakini bisa menjawab keburaman kasus kematian Vina dan Eky yang kini menjadi topik hangat perbincangan.

Karena kasus ini yang tak kunjung terang benderang.

Bahkan pihak keluarga korban Vina Cirebon pun berkali-kali mempertanyakan soal CCTV ini.

Dengan harapan bisa membantu mengungkap misteri kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.

Baca juga: Kondisi Rumah Iptu Rudiana Ayah Eky, Tetangga Ungkap Perubahan Setelah Kasus Vina Cirebon Heboh

Misteri CCTV ini akhirnya dijawab oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

Dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.

Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.

Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.

"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Siap Tempur di PK, Saka Tatal Ngakak Kenang Alasannya Ditangkap Kasus Vina, Titin Punya Bukti Baru

Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved