Kasus Vina Cirebon

Terjawab Alasan Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Bak Makan Buah Simalakama

Misteri soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon akhirnya terjawab.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Facebook/SCTV
Kompolnas bongkar fakta sebenarnya soal misteri barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon yang tak kunjung ditunjukan Polda Jabar 

Dia menceritakan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.

Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.

"Berarti kan seolah-olah ada CCTV," katanya.

Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.

Baca juga: Sosok Polisi Baik di Kasus Pegi Setiawan, Minta Maaf hingga Rela Lakukan Ini ke Tersangka Kasus Vina

"Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV," kata Yusuf.

Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.

Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.

"Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV," terangnya.

Baca juga: Aep Pilih Bungkam di Keluarga Soal Kasus Vina Cirebon, Sempat Ngeluh Bikin Orang Tua Waswas

Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.

Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik

Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini

"Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved