Kasus Vina Cirebon
Tinggal di Kosan, Hakim Eman Sulaeman Setiap Hari Jalan Kaki ke Kantor, LDR dengan Istri dan Anak
Bebasnya Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tak terlepas dari hadirnya sosok pengadil satu ini.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok Hakim Eman Sulaeman kini makin banyak dikenal orang pasca Pegi Setiawan bebas.
Eman Sulaeman adalah Hakim Pengadilan Negeri Bandung, yang mengabulkan permohonan Praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Eman Sulaeman dianggap sangat berpihak kepada keadilan dan rasa kemanusiaan oleh sebagian besar masyarakat dengan membebaskan Pegi dari jeratan hukum karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.
Saat ini sosok dan kehidupan Hakim Eman Sulaeman menuai sorotan.
Banyak kalangan penasaran dengan kehidupan Hakim Eman Sulaeman.
Ternyata Eman Sulaeman adalah sosok hakim yang sangat sederhana.
Eman Sulaeman menempuh perjalanan ke kantor pulang pergi hanya berjalan kaki karena ia menempati kosan yang tidak jauh dari tempatnya bekerja.
Eman Sulaeman adalah orang pertama yang memiliki gelar Sarjana di kampungnya di Karawang
"Keluarga saya semuanya (lulusan) SD, waktu itu di kampung yang kuliah S1 cuma saya. Waktu itu tahun 1995,"
"Kalau saya gagal jadi contoh buruk. Saya harus berhasil,"
"Rata-rata petani pedagang, saya aja yang pertama. Saya harus berhasil biar orang lain tertarik sekolah," kata Eman dikutip dari YouTube CNN, Sabtu (13/7/2024).
Karena jadi orang pertama yang sampai kuliah, Eman bertekad tak ingin gagal.
Ia ingin memberikan contoh berhasil kepada warga di kampungnya.
Saat ini Eman dan istrinya menjalani hubungan jarak jauh. Eman tinggal di Bandung, sementara istri dan anak di Pemalang.
Sehingga Eman selalu pulang ke Pemalang setiap Jumat sore dan Senin pagi sudah kembali lagi ke Bandung.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.