Kasus Vina Cirebon

Ketua RT Abdul Pasren Muncul, Sosok Pegi Setiawan dan Aep Dikomentari, Pendiriannya Kokoh

Abdul Pasren, ketua RT yang namanya terseret dalam kasus Vina Cirebon akhirnya memberi pengakuan.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Tangkapan layar
Abdul Pasren, berbicara mengenai kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Abdul Pasren, ketua RT yang namanya terseret dalam kasus Vina Cirebon akhirnya memberi pengakuan.

Mantan ketua RT 02 RW 10 periode 2013-2017 itu menampakkan diri.

Abdul Pasren pun buka suara menyangkut kesaksiannya di kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Dia mengaku tak mengenal dengan Pegi Setiawan.

"Saya tidak pernah melihat Pegi Setiawan. Dia bukan warga sini," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews Tv, Selasa (16/7/2024).

Pun dengan Aep. Abdul Pasren menegaskan tidak mengetahui asal usulnya.

"Bukan warga RW 10 si Aep. Saya tidak tahu pendatang atau bukan," bebernya.

Kendati demikian, Abdul Pasren mengaku mengenal dengan Saka Tatal yang memang tinggal tak jauh dari rumahnya.

"Saya kenal sama Saka Tatal. Dia warga RT 4. Itu berbatasan dengan saya," jelasnya.

Kondisi Pak RT Pasren Selama Sembunyi dari Kasus Vina Cirebon
Kondisi Pak RT Pasren Selama Sembunyi dari Kasus Vina Cirebon (Youtube iNews)

Tidak menginap

Sementara itu, Abdul Pasren masih teguh dengan pendiriannya.

Abdul Pasren mengatakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tak menginam di kontrakannya.

"Tidak ada yang menginap di rumah saya. Tidak pernah. Saya betul," tegasnya.

Pria berusia lanjut itu pun mengaku mengenal enam terpidana.

Dia hanya tak mengenal terpidana atas nama Rivaldy.

"Kalau Rivaldy saya tidak kenal. Eka Sandi, Eko, Jaya, Suprianto, Hadi Saputra, Sudirman, saya kenal," jelasnya.

Terkait indikasi terpidana masuk geng motor, Abdul Pasren tak mengetahuinya.

"Saya tidak pernah lihat terpidana ini motoran," paparnya.

Kondisi Abdul Pasren

Sementara itu, terungkap kondisi Pak RT Pasren usai Pegi Setiawan dibebaskan dalam kasus Vina Cirebon.

Keadaan Pak RT Pasren kini berbeda jauh dibanding Pegi Setiawan.

Abdul Pasren mengakui bahwa dirinya kini tak lagi tinggal di rumahnya.

Kini Pak RT Pasren tinggal di suatu tempat.

Dia mengaku terpaksa sembunyi karena demi kenyamanan dan keamanan.

Terlebih lagi ia mengatakan bahwa istrinya tak berhenti menangis.

Keberadaan Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi menjadi perbincangan publik di tengah polemik kasus Vina Cirebon.

Peran Pak RT Pasren menjadi penting demi bersaksi soal keberadaan Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto dan Saka Tatal di malam kasus Vina Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016.

Pasalnya terpidana kasus Vina ini mengaku berada di kontrakan milik Pak RT Pasren bersama Kahfi.

Hanya saja saat sidang kasus Vina Cirebon, Pak RT Pasren mengatakan Kahfi bersama dirinya di rumah.

Selain itu Pak RT Pasren mengatakan Eko Ramadhani, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi dan Jaya tidak tidur di rumahnya pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Kini setelah Pegi Setiawan bebas dalam kasus Vina Cirebon, keberadaan Abdul Pasren dan Kahfi menjadi misterius.

Kuasa hukum Abdul Pasren Brigjen Pol (Purn) Siswandi mengatakan bahwa kliennya tidak menghilang.

"Tidak menghilang, ada di sini," kata mantan Kapolres Cirebon Kota itu.

Menurut Siswandi, kondisi Pak RT Pasren memang sehat.

"Sehatnya tidak seperti kita, karena ada rasa sedikit kurang nyaman," katanya.

Dia meminta agar Abdul Pasren dan Kahfi untuk tidak disebut melarikan diri.

"Jadi jangan bilang melarikan diri, itu tidak benar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved