Kasus Vina Cirebon

Otto Hasibuan Dukung Eman Sulaeman yang Akan Dilaporkan, Pengacara Pegi Siap Bela: Kita Pasang Badan

Pengacara Otto Hasibuan mendukung Hakim Eman Sulaeman yang akan dilapporkan oleh Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor
Pengacara Otto Hasibuan mendukung Hakim Eman Sulaeman yang akan dilapporkan oleh Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Pengacara Otto Hasibuan mendukung Hakim Eman Sulaeman yang akan dilapporkan oleh Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY).

Sebab menurut Otto Hasibuan, Eman Sulaeman sudah begsus dalam memimpin praperadilan Pegi Setiawan

Bahkan Otto melihat bahwa putusan Hakim Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan bisa dipertanggung jawabkan.

Namun, ia mempersilakan jika Razman Nasution mau melaporkan Eman Sulaeman ke KY.

"Itu hak dia," kata Otto Hasibuan dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (17/7/2024).

Namun menurut Otto Hasibuan, jika bicara tentang putusan hakim sebenarnya tidak bisa diproses dengan alasan hakim itu salah.

"Karena hakim itu kan bebas dan mandiri. Walaupun mungkin ada metode-metode tertantu bagi Mahkamah Agung secara internal melihat, kalau memang salah satu hakim oleh MA dilihat tidak bagus, pasti kan ada punishment internal," beber Otto Hasibuan.

Otto mengatakan, selama putusannya bisa dipertanggung jawabkan, maka hakim Eman Sulaeman tidak perlu khawatir.

"Saya kira selama ini Eman bisa mempertanggung jawabkan putusannya, saya melihat bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Bahkan Otto Hasibuan pun memberikan dukungan kepada Hakim Eman Sulaeman.

"Saya rasa justru kita harus dukung dia," katanya.

Pun jika nantinya dilaporkan ke KY, kata Otto Hasibuan, hal itu malah akan memberikan keuntungan untuk Eman Sulaeman.

"Tapi soal ada orang mau melaporkan dia ke KY saya kira gak masalah buat Eman kan, Eman akan semakin terkenal karena dia melakukan tugas yang baik," tandasnya.

Senada dengan Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mempertanyakan tujuan Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman.

"Menurut saya itu terlalu jauh, apa yang jadi legal standing dia? Dia bukan pihak termohon, kalau termohon boleh saja, tapi ini dalam kaitan apa? ini kan malah bikin gaduh," kata Insank.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved