Wartawan Wanita Jadi Korban Pelecehan di KRL, Lapor Polisi Malah Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan
Seorang jurnalis perempuan berinisial QH alias D menjadi korban pelecehan di gerbong KRL Commuter Line menuju Stasiun Jakarta Kota
Pelaku juga turut dibawa ke polisi.
Oleh anggota Polsek Taman Sari, D diarahkan membuat laporan ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat karena peristiwa tersebut diketahui ketika KRL memasuki Stasiun Cikini.
D dan keluarga pun mendatangi Polsek Menteng.
Namun, Polsek Menteng menyatakan tidak bisa memproses kasus ini karena lokasi kejadian masuk ke wilayah Polsek Tebet.
"Sesampainya di Polsek Tebet, saya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," jelas D.
Sebagai korban yang masih mengalami trauma dan dilanda rasa takut, D mengaku bingung harus berhadapan dengan birokrasi yang begitu rumit.
Terlebih, di Polsek Tebet, D mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari seorang oknum polisi.
"Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang," ujar D menirukan ucapan oknum polisi itu.
Tanpa alasan yang jelas, anggota Polsek Tebet juga menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa terhadap peristiwa yang D alami.
Merasa tak puas, D dan keluarga akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan.
Lagi-lagi, respons polisi tidak sesuai harapan.
Seorang oknum polwan menyatakan bahwa kasus D tidak bisa diusut.
"Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan. Harus kelihatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideokan secara paksa," ucap D mengulang pernyataan oknum polwan itu.
Oknum polwan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya tindakan pelecehan maupun perbuatan tidak menyenangkan dari aksi pelaku.
Akhirnya, di Polres Jaksel, pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan permintaan maaf di atas materai.
Kompas.com telah menghubungi pihak kepolisian terkait ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, polisi belum memberikan respons.
(Kompas.com)
Nafa Urbach Diminta Ikuti Jejak Primus Naik KRL, Imbas Dukung Tunjangan DPR Rp 50 Juta karena Macet |
![]() |
---|
Tarif Commuter Line Rp 80 Masih Berlaku Hari Ini, Stasiun Bogor Diprediksi Kembali Membludak |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Tarif KRL Stasiun Bogor Jadi 80 Perak, Emak-Emak Pakai Baju Merah Putih Antusias |
![]() |
---|
Diduga Lecehkan Muridnya di Ruang Olahraga, Guru SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pilunya Curhatan Siswi Serang Dilecehkan Guru, Teman Korban Ngamuk Malah Diintimidasi Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.