Kasus Vina Cirebon

Sindiran Kuasa Hukum Saka Tatal ke Abdul Pasren: Hukum Alam Akan Berlaku, Mana Jujur Mana Tidak

Abdul Pasren mendadak menjadi sorotan setelah tiba-tiba muncul dan memberikan kesaksian dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jabar
Tampang Abdul Pasren Sosok Pak RT yang Pernah Diusir Warga Dalam Kasus Vina, Kini Dibela Jenderal 

Namun, ia juga menyebut bahwa relevansi pernyataan tersebut akan dilihat berdasarkan perkembangan sidang.

“Nanti saat sidang PK Saka Tatal, di antaranya akan menyoalkan soal pernyataan Pak RT Abdul Pasren ini, cuma kan kita lihat perkembangan yang ada, relevan atau tidak,” ucap Agus.

Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan fokus pada bukti-bukti yang berkualitas.

“Kalau misalnya novum atau yang kekhilafan hakim yang lain sudah cukup, ngapain terlalu banyak yang penting kita berkualitas,” jelas dia.

Seperti diketahui, Pak RT Abdul Pasren akhirnya buka suara soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Selain Pak RT Abdul Pasren, anak Pak RT yakni Abdul Kahfi juga muncul setelah lama dicari warga.

Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya itu sayangnya tidak di rumah mereka melainkan dalam wawancara dengan sebuah media.

Seperti diketahui, gara-gara keterangan Abdul Pasren dan Abdul Kahfi, 5 orang harus menjalani hukuman penjara seumur hidup di kasus Vina.

Keterangan Pak RT Abdul Pasren yang menuntun kelima orang itu jadi terpidana adalah soal tidur di rumah Pak RT.

Kelima terpidana menyatakan mereka tidur di rumah Pak RT Abdul Pasren di malam penemuan Vina dan Eki di Jembatan Talun.

Pak RT Abdul Pasren keukeuh menyatakan mengunci pintu rumah sementara kelima terpidana mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Abdul Kahfi.

Kesaksian para terpidana ini diperkuat keterangan saksi lain yang melihat mereka di rumah Pak RT.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Pasren Tiba-tiba Muncul Soal Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved