Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Dede Muncul Bak 'Genderang Perang' di Kasus Vina Bagi Pihak Rudiana, Susno Duadji: Fenomena Bagus

Kemunculan saksi Dede di kasus Vina Cirebon yang keberadaanya sempat tak diketahui bak genderang perang yang ditabuh.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
Kemunculan saksi Dede di kasus Vina Cirebon yang keberadaanya sempat tak diketahui bak genderang perang yang ditabuh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kemunculan saksi Dede yang tiba-tiba di kasus Vina Cirebon yang keberadaanya sempat tak diketahui menimbulkan suara bak genderang perang yang ditabuh.

Pihak yang terlibat di kasus ini langsung terbangun untuk melakukan tindakan.

Khususnya pihak Rudiana yang selama ini disudutkan yang kini mulai menyerang balik.

Seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum Pasren dan Rudiana, Pitra Romadoni.

"Giliran kita yang akan menyerang, jangan kalian-kalian terus yang menyerang," kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Seperti diketahui bahwa saksi Dede ini merupakan teman Aep yang sama-sama memberikan kesaksian di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Saat kemunculannya ke publik melalui Youtube Dedi Mulyadi, Dede mengungkap bahwa kesaksiannya soal kematian Vina dan Eky dulu merupakan kebohongan.

Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Rudiana untuk memberikan keterangan palsu soal narasi pembunuhan Vina dan Eky oleh kawanan gengster.

Baca juga: Iptu Rudiana Akhirnya Muncul ke Publik, Somasi Dedi Mulyadi dan Dede: Kami Sudah Cukup Sabar

Merespon hal ini, Kuasa Hukum Rudiana melakukan somasi terhadap Dede.

Somasi ini dilayangkan pada Senin (22/7/2024) kepada Dede, dan juga Liga serta Dedi Mulyadi.

Saksi Dede di kasus Vina Cirebon akhirnya muncul ke publik, beri pengakuan mengejutkan soal kesaksian 2016 silam
Saksi Dede di kasus Vina Cirebon akhirnya muncul ke publik, beri pengakuan mengejutkan soal kesaksian 2016 silam (Kolase Youtube Kang Dedi Mulyadi)

"Kepada tiga orang ini meminta maaf kepada Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan umumkan," kata Pitra Romadoni.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya dan kepada masyarakat melalui media pers yang dia beritakan, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa Dede, Liga Akbar dan Dedi Mulyadi diduga telah menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.

Serta melakukan penyebaran berita bohong.

Sampai hari ini, kata Pitra, pihaknya sudah cukup bersabar disudutkan oleh mereka bertiga.

Baca juga: Gerah Lihat Banyak Hoax, Iptu Rudiana Siapkan Serangan Balik, Dede Masuk Daftar yang Diincar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved