Kasus Vina Cirebon

Disebut 'Kampungan' oleh Razman Nasution, Toni RM Pernah Tangani Kasus Besar Mertua Raffi Ahmad

Hal itu tejadi ketika adu pendapat mereka soal kasus Vina Cirebon memanas setelah Pegi Setiawan bebas karena praperadilan dikabulkan oleh hakim Eman

Editor: Naufal Fauzy
Tangkapan YT Toni RM & IG Razman Nasution
Adu pendapat hukum antara Toni RM dan Razman Nasution soal kasus Vina Cirebon yang menjerat Pegi Setiawan. Razman diskak suruh 'insyaf' namun beri jawabab menohok 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Toni RM disebut dengan kata 'kampungan' oleh praktisi hukum Razman Nasution.

Hal itu tejadi ketika adu pendapat mereka soal kasus Vina Cirebon memanas setelah Pegi Setiawan bebas karena praperadilan dikabulkan oleh hakim Eman Sulaeman.

Tak diam disebut 'kampungan', Toni RM pun merespon dengan jawaban menohok.

Melalui keterangannya, Toni menegaskan bahwa meskipun berasal dari kampung di Kabupaten Indramayu, kapasitasnya dalam menangani kasus Vina dan Eky Cirebon bersama 74 pengacara lainnya tidak bisa dianggap remeh.

"Ya terkait Razman menyebut saya pengacara dari kampung, memang saya dari kampung dari Kabupaten Indramayu."

"Justru walaupun saya dari kampung, tetapi tidak kampungan," ujar Toni RM saat dikonfirmasi media, Senin (22/7/2024).

Toni RM menambahkan bahwa ia memiliki rekam jejak yang jelas dalam menangani berbagai kasus besar.

"Saya tahun 2018 pernah menangani kasus besar, kasus sengketa besar atau bisnis, yaitu mertuanya Raffi Ahmad atau ibunya Nagita Slavina yang bernama Rita Amilia Beta."

"Saat itu, Bu Rita sedang berurusan dengan Malinda Dee atau Inong, soal sengketa bisnis," ucapnya.

Ia juga menyoroti kinerjanya dalam menangani kasus tersebut yang berhasil tanpa harus melalui proses pengadilan.

"Dengan langkah-langkah saya, Alhamdulillah tidak sampai ke Pengadilan itu berhasil, jadi Mamih Rita mendapatkan bagiannya satu unit rumah di daerah Kemang kemudian mendapatkan uang tunai senilai Rp 8 miliar."

"Nah itu saya tangani tahun 2018," jelas dia.

Menanggapi sindiran Razman, Toni menyarankan agar masyarakat menilai sendiri kualitasnya dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Nah, kalau Pak Razman selama kasus Vina teriak-teriak sampai keluar urat di leher itu pengacaranya siapa? Jadi, walaupun saya dari kampung, masyarakat silakan bisa menilai sendiri, bagaimana kualitas saya dan penasehat hukum Pegi Setiawan dan bagaimana kualitas Pak Razman?," katanya.

Terakhir, Toni RM menegaskan bahwa dirinya selalu bekerja berdasarkan hukum dan data yang akurat.

"Yang jelas walaupun saya dari kampung tetapi tidak kampungan, tidak norak dan selalu berdasarkan hukum, selalu by data dan selalu menafsirkan undang-undang atau peraturan-peraturannya itu dengan benar atau tidak salah tafsir," ujarnya.

Seperti diketahui dalam berbagai kesempatan di program stasiun televisi, praktisi hukum sekaligus pengacara kondang, Razman Nasution berdebat dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Salah satunya terjadi kala Razman hendak melaporkan Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Razman menilai, putusan hakim tunggal itu justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Selain itu, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eki, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

Rencana Razman itu menuai respons yang beragam, salah satunya datang dari Toni.

Mulai dari situ, Razman menyebut Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, "kampungan."

Razman juga meminta Toni untuk tidak merasa hebat karena berhasil membela Pegi dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Toni RM Tanggapi Sindiran Razman Soal 'Pengacara Kampung': Saya Pernah Tangani Kasus Ibunya Nagita.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved