Pilwakot Bogor 2024

Calon Wali Kota Bogor Atang Trisnanto Belum Bertemu Jodoh di Pilkada, PKS Siap Tarung Tanpa Koalisi

Atang menjelaskan, PKS tengah melakukan berbagai pendekatan dan komunikasi politik dengan beberapa partai lain untuk membentuk koalisi.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Calon Wali Kota Bogor Atang Trisnanto belum bertemu jodoh 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor siap maju sendiri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jika tidak menemukan teman koalisi yang sesuai.

“Maju sendiri PKS itu tetap terakhir, tapi tetap pasangannya bukan dari PKS,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor Atang Trisnanto saat ditemui Kompas.com, Selasa (23/7/2024).

Atang menjelaskan, PKS tengah melakukan berbagai pendekatan dan komunikasi politik dengan beberapa partai lain untuk membentuk koalisi.

Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang tercapai.

Menurut dia, jika pada akhirnya tidak menemukan kecocokan dengan parpol lain, PKS siap melenggang pada Pilkada 2024 tanpa teman koalisi.

“Upaya yang dilakukan adalah komunikasi intensif baik dari parpol yang koalisi maupun yang akan pasangan. Bahwa kemudian akhirnya katakanlah tidak ada satupun kesepakatan, PKS tetap maju walaupun sendiri. Itu, opsi terakhir,” ujar dia.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah menetapkan salah satu kadernya, yakni Atang Trisnanto, sebagai calon Wali Kota Bogor pada Pilkada 2024.

Kini, PKS Kota Bogor sedang berupaya mencari calon wakil wali kota Bogor dari luar partai.

Atang mengaku sedang melakukan penjajakan dengan beberapa kandidat dari berbagai latar belakang untuk mendampinginya pada Pilkada kota Bogor.

“Kalau F1 (calon Wali Kota Bogor) jelas ada SK (surat keputusan) dari DPP. Kita mencari F2 (calon wakil wali kota Bogor) tentu bukan dari kader PKS,” tutur dia.

Langkah PKS yang siap berjalan tanpa koalisi dinilai sebagai bentuk kepercayaan diri dalam menghadapi Pilkada 2024.

Dengan perolehan 11 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, PKS memang dapat mengusung calon wali kota dan wakil wali kota sendiri tanpa berkoalisi dengan partai politik lain.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

PKS merupakan partai yang meraup perolehan suara terbanyak sebesar 132.661 suara pada Pileg Kota Bogor 2024.

Raihan ini sekaligus menempatkan PKS di posisi teratas partai dengan perolehan suara terbanyak di DPRD Kota Bogor.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved