Kasus Vina Cirebon

Melebar, Pengacara Iptu Rudiana Singgung Film Vina Sebelum 7 Hari, Martabat Ayah Eky Jangan Diganggu

Pitra Romadoni Nasution, pengacara Iptu Rudiana kembali menjadi sorotan dalam kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Pitra Romadoni Nasution membela Iptu Rudiana dan tegaskan jika martabat ayah Eky tak boleh diganggu. 

Dedi Mulyadi menolak semua tawaran Pitra Romadoni Nasution dan lebih memilih langkah hukum yang ditempuh kuasa hukum Iptu Rudiana.

"Berarti kan dia menantang. Tentu ini akan kita pidanakan. Simpel saja berpikirnya," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari tVOne, Selasa (23/7/2024).

"Nanti buktikan saja. Dia bilang begini begini begini. Dia harus menyampaikan dengan alat bukti," tuturnya.

Pitra Romadoni Nasution pun menegaskan jika apa yang dilakukan Dedi Mulyadi telah mengganggu martabat Iptu Rudiana.

"Karena memang dia sudah menuduh dan menyebut nama klien kami, tentu kami akan menempuh upaya hukum," jelasnya.

"Karena ini sudah mencoreng harkat, martabat, maupun harga diri Iptu Rudiana maupun keluarga," sambungnya.

Disinggung soal alat bukti, Pitra Romadoni Nasution enggan memberitahu ke publik.

"Saya kira untuk alat bukti tidak perlu saya sampaikan ke publik," ungkapnya.

"Tentunya apapun itu bukti, kita taat dengan prosedur hukum yang sedang berlangsung. Apapun bentuk buktinya akan kita serahkan ke penyidik," tambahnya.

"Kita tidak ingin bukti ini disampaikan ke publik karena nanti bakal ada pradilan medsos nantinya," jelas Pitra Romadoni Nasution.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved