Kasus Vina Cirebon
Diyakini Jadi Bukti Baru yang Ampuh, Ini 10 Novum yang Diajukan di Sidang PK Saka Tatal, Apa Saja ?
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal sudah melewati sidang Peninjauan Kembali (PK) perdananya pada Rabu (24/7/2024) kemarin di PN Cirebon
Seperti diketahui, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akhirnya menjalani sidang perdana PK yang diajukannya.
Sidang itu digelar pada Rabu (24/7/2024) yang dipimpin Rizqa Yunia, selaku Ketua Majelis Hakim.
Rizqa didampingi dua anggotanya, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Proses jalannya sidang berlangsung lancar, meski sempat diskors karena pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Saka Tatal meminta waktu untuk menambah penjelasan novum yang tertuang di dalam memori PK.
Setelah selesai dengan agenda pembacaan memori PK oleh pemohon, sidang selanjutnya akan digelar Jumat (26/7/2024) yang beragendakan jawaban dari termohon.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ini Daftar Novum atau Bukti Baru yang Diajukan Kuasa Hukum dalam Sidang PK Saka Tatal, Ada Sepuluh
Saka Tatal
Vina Cirebon
Peninjauan Kembali (PK)
Pengadilan Negeri Cirebon
novum
bukti baru
Polda Jabar
Rizqa Yunia
Galuh Rahma Esti
Yustisia Permatasari
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.