Kasus Vina Cirebon
Dijadikan Kambing Hitam Kisruh Pegi dan Dedi Mulyadi, Toni Ancam Mundur: Tanpa Saya Mau Ketemu Gak?
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengaku lelah dituduh memanfaatkan kliennya usai bebas dari penjara.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengaku lelah dituduh memanfaatkan kliennya usai bebas dari penjara.
Apalagi Toni RM juga dituduh sebagai pihak yang menghalangi Pegi bertemu dengan Dedi Mulyadi.
Capek dengan tudingan itu, Toni RM pun mengancam mundur jadi pengacara Pegi Setiawan.
Kisruh antara Pegi dan Dedi Mulyadi yang tak kunjung bertemu ini rupanya berbuntut panjang.
Sejak dibebaskan pada 8 Juli 2024 lalu, Pegi Setiawan memang belum bertemu dengan Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Pegi sudah keliling di berbagai acara tv hingga podcast.
Nikita Mirzani bahkan menyindir Pegi Setiawan seperti kacang lupa kulit.
Apalagi, Fery Heriyanto sempat mengungkap alasan Pegi belum juga bertemu dengan Dedi Mulyadi.
Diungkap Fery, total ada tiga kali Pegi menolak bertemu Kang Dedi.
"Alasannya selalu sibuk," kata Fery Heriyanto.
Bahkan Fery juga sempat menyinggung adanya larangan dari kuasa hukum Pegi untuk bertemu dengan Dedi Mulyadi.
Toni RM pun merasa jadi kambing hitam kisruh pertemuan Pegi dan Dedi Mulyadi yang tak kunjung terjadi.
"Sebenernya Pegi, saya itu capek dengerin orang-orang yang dikiranya saya yang mengatur-ngatur Pegi, melarang-larang Pegi, capek dengernya," kata Toni RM saat live TikTok.
Untuk itu, ia pun mengancam akan berhenti menjadi kuasa hukum Pegi.
"Kalau nanti gak ada saya, coba Pegi mau gak walaupun saya udah gak ada," kata Toni.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.