Kecanduan Judi Online, Buruh Tani Ini Sampai Berkali-kali Nekat Bobol Warung Demi Curi Rokok

Kecanduan judi online membuat petani berinisial AZ nekat berkali-kali melakukan pencurian rokok di toko-toko.

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/Pemkot Bogor
Ilustrasi judi online - Kecanduan judi online membuat petani berinisial AZ nekat berkali-kali melakukan pencurian rokok di toko-toko. 

"Setelah berada di dalam toko saksi melihat bahwa atap tengah eternit toko sebelah timur sudah jebol atau berlubang. Kemudian juga melihat rokok dengan berbagai merk juga sudah hilang dari etalase," kata Sigit.

Saksi juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang lainya dan mendapati satu buah handphone Samsung hitam yang berada di bawah meja kasir juga raib dan beberapa minuman juga hilang dari dalam kulkas.

"Akibat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Sukoharjo Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap dia.

Pelaku AZ ditangkap tim Resmob Polres Sukoharjo di rumahnya Kecamatan Cepogo, Boyolali.

"Tersangka diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Rokok Curian untuk Judi Online, Buruh Tani Boyolali Ditangkap di Sukoharjo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved