Kecanduan Judi Online, Buruh Tani Ini Sampai Berkali-kali Nekat Bobol Warung Demi Curi Rokok

Kecanduan judi online membuat petani berinisial AZ nekat berkali-kali melakukan pencurian rokok di toko-toko.

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/Pemkot Bogor
Ilustrasi judi online - Kecanduan judi online membuat petani berinisial AZ nekat berkali-kali melakukan pencurian rokok di toko-toko. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kecanduan judi online membuat petani berinisial AZ nekat berkali-kali melakukan pencurian rokok di toko-toko.

Rokok hasil curian ini dijual oleh pelaku yang mana hasilnya dipakai untuk judi online.

Pencurian yang dilakukan pelaku ini bahkan sampai di berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

AZ ini diketahui merupakan warga Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah.

"Sudah empat kali. Di Salatiga (Jawa Tengah) dua kali, di Semin Gunungkidul (Yogyakarta) dan Sukoharjo (Jawa Tengah) satu kali," kata AZ dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).

Dalam melakukan aksinya, pria yang merupakan buruh tani ini masuk ke dalam toko modern melalui atap.

Selama ini AZ beraksi seorang diri.

Dia mengaku mengambil 790 bungkus rokok.

Kemudian rokok itu dia jual secara eceran.

Adapun total penjualan rokok itu mencapai Rp 11.200.000.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menceritakan, pelaku ditangkap setelah mencuri rokok dan sebuah handphone di toko modern kawasan Bulakrejo, Sukoharjo pada 16 Juni 2024.

Awalnya, saksi yang merupakan kepala toko mendapat telepon dari saksi yang merupakan kepala asisten toko sekitar pukul 06.30 WIB.

Saksi bernama Puspa memberitahukan telah terjadi pencurian di toko modern tempatnya bekerja di Bulakrejo.

Kepala toko bergegas berangkat memastikan kabar itu.

Setelah sampai saksi masuk ke dalam toko bersama-sama dengan kedua rekan kerja untuk melakukan pengecekan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved