Kasus Vina Cirebon

Ditelepon Tangan Kanan Hercules dan Eks Pasukan Elite TNI, Toni RM Atur Strategi, Pegi Tersenyum

Toni RM tak berkutik saat ponselnya ramai panggilan masuk. Adapun panggilan masuk ke nomor ponsel Toni RM datang dari orang-orang hebat.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Toni RM tak berkutik saat ponselnya ramai panggilan masuk.

Adapun panggilan masuk ke nomor ponsel Toni RM datang dari orang-orang hebat.

Ya, Toni RM mengaku ditelepon orang yang menjadi tangan kanan Hercules.

Tak hanya itu, Toni RM juga ditelepon eks pasukan elite TNI pembebas sandera Mapenduma.

Dalam percakapannya, Toni RM diminta Niko Kilikily dan Muchtar Effendi untuk tetap menjadi pengacara Pegi Setiawan.

"Bang Niko Kilikily juga telpon saya tuh. Dinda, pokoknya jangan mundur," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (31/7/2024).

"Terus pak Muchtar Effendi telpon saya, pokoknya jangan mundur," sambungnya.

Panggilan ponsel itu seiringan Toni RM datang ke rumah Pegi Setiawan.

"Semalam saya datang ke rumah Pegi bertemu dengan keluarganya, serta ketua tim pengacara Pegi Setiawan ibu Yanti," jelasnya.

"Sebelum saya ngomong, udah dibilang pokoknya jangan mundur," bebernya.

Walhasil, Toni RM menegaskan masigh menjadi pengacara Pegi Setiawan.

"Nah akhirnya dari semuanya itu, ibu Yanti ketua tim pengacara Pegi Setiawan yang saya hormati sudah bilang," ungkapnya.

"Pokoknya bang Toni RM masih kuasa hukum Pegi. Terus dampingi sampai kasus permasalahan Vina selesai," tambahnya.

Pegi Setiawan menjawab soal Toni RM yang berniat ingin mundur menjadi pengacaranya setelah mendampinginya dari awal sampai bebas.
Pegi Setiawan menjawab soal Toni RM yang berniat ingin mundur menjadi pengacaranya setelah mendampinginya dari awal sampai bebas. (Tangkapan layar/Pengacara Toni)

Terpidana kasus Vina Cirebon

Pengacara Pegi Setiawan, eks tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Toni RM percaya jika kebenaran segera tersingkap.

Pasalnya, beberapa bukti sudah di depan mata, termasuk ponsel milik Vina yang kini disebut sudah bisa dibuka.

"Sepanjang Mabes Polri belum serius, belum menuntaskan penyidikan dari 0, dari hulu, maka kami yakini belum terungkap," bebernya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Dinilai Kelewat Batas, Aep Stres Ngaku Ayahnya Disandera, Ketahuan Lagi Main Ayam

"Tetapi kalau Mabes Polri yang saat ini kami tahu sedang menyelidiki kasus ini dari 0. Sebagai info, kami mendengar percekapan BBM tahun 2016 sudah dibuka," sambungnya dalam program Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (30/7/2024).

Sementara untuk Saka Tatal, Toni RM mengungkap ada beberapa orang saksi yang bisa menguatkan alibi terpidana kasus Vina itu.

"Kembali, ini fokus ke Saka Tatal. Saya membaca putusan atas nama Saka Tatal, Saka Tatal ini pada saat kejadian itu ada lima saksi yang menguntungkan Saka Tatal: 1) Sadikun, pamannya; 2) Jaka Putra, kakaknya; 3) Apri Sleman; 4) Heri pemilik bengkel, 5) Masduki, dan 6) Heri. Ada tiga orang, Sadikun, dan Muhammad Irfan bersama Saka usai dari bengkel Pak Heri ke rumah neneknya tidur sampai pagi," imbuhnya.

Disebut kampungan

Di sisi lain, Toni RM disebut dengan kata 'kampungan' oleh praktisi hukum Razman Nasution.

Hal itu tejadi ketika adu pendapat mereka soal kasus Vina Cirebon memanas setelah Pegi Setiawan bebas karena praperadilan dikabulkan oleh hakim Eman Sulaeman.

Tak diam disebut 'kampungan', Toni RM pun merespon dengan jawaban menohok.

Melalui keterangannya, Toni menegaskan bahwa meskipun berasal dari kampung di Kabupaten Indramayu, kapasitasnya dalam menangani kasus Vina dan Eky Cirebon bersama 74 pengacara lainnya tidak bisa dianggap remeh.

Baca juga: Farhat Abbas Puji Keterangan Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Beri Perspektif Baru di Kasus Vina

"Ya terkait Razman menyebut saya pengacara dari kampung, memang saya dari kampung dari Kabupaten Indramayu."

"Justru walaupun saya dari kampung, tetapi tidak kampungan," ujar Toni RM saat dikonfirmasi media, Senin (22/7/2024).

Toni RM menambahkan bahwa ia memiliki rekam jejak yang jelas dalam menangani berbagai kasus besar.

"Saya tahun 2018 pernah menangani kasus besar, kasus sengketa besar atau bisnis, yaitu mertuanya Raffi Ahmad atau ibunya Nagita Slavina yang bernama Rita Amilia Beta."

"Saat itu, Bu Rita sedang berurusan dengan Malinda Dee atau Inong, soal sengketa bisnis," ucapnya.

Ia juga menyoroti kinerjanya dalam menangani kasus tersebut yang berhasil tanpa harus melalui proses pengadilan.

"Dengan langkah-langkah saya, Alhamdulillah tidak sampai ke Pengadilan itu berhasil, jadi Mamih Rita mendapatkan bagiannya satu unit rumah di daerah Kemang kemudian mendapatkan uang tunai senilai Rp 8 miliar."

"Nah itu saya tangani tahun 2018," jelas dia.

Menanggapi sindiran Razman, Toni menyarankan agar masyarakat menilai sendiri kualitasnya dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Nah, kalau Pak Razman selama kasus Vina teriak-teriak sampai keluar urat di leher itu pengacaranya siapa? Jadi, walaupun saya dari kampung, masyarakat silakan bisa menilai sendiri, bagaimana kualitas saya dan penasehat hukum Pegi Setiawan dan bagaimana kualitas Pak Razman?," katanya.

Terakhir, Toni RM menegaskan bahwa dirinya selalu bekerja berdasarkan hukum dan data yang akurat.

"Yang jelas walaupun saya dari kampung tetapi tidak kampungan, tidak norak dan selalu berdasarkan hukum, selalu by data dan selalu menafsirkan undang-undang atau peraturan-peraturannya itu dengan benar atau tidak salah tafsir," ujarnya.

Seperti diketahui dalam berbagai kesempatan di program stasiun televisi, praktisi hukum sekaligus pengacara kondang, Razman Nasution berdebat dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Salah satunya terjadi kala Razman hendak melaporkan Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Baca juga: Wakil Rakyat dan Tangan Kanannya Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Aep Jadi Stres, Pengacara Marah

Razman menilai, putusan hakim tunggal itu justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Selain itu, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eki, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

Rencana Razman itu menuai respons yang beragam, salah satunya datang dari Toni.

Mulai dari situ, Razman menyebut Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, "kampungan."

Razman juga meminta Toni untuk tidak merasa hebat karena berhasil membela Pegi dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, beberapa waktu lalu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved