Kasus Vina Cirebon
Tak Bisa Alibi, Aep Bakal Terima Tantangan Pembencinya di Kasus Vina Cirebon, Syaratnya Lepas Masker
Feri Heryanto, warga Desa Kepompongan, Cirebon, Jawa Barat kembali memberi peringatan ke Aep.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Feri Heryanto, warga Desa Kepompongan, Cirebon, Jawa Barat kembali memberi peringatan ke Aep.
Feri masih kesal dengan pernyataan Aep yang dianggap menyesatkan sehingga berdampak kepada ditangkapnya orang tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Pria yang berprofesi sebagai musisi tersebut menjelaskan, dalam waktu dekat Aep pasti akan hadir di persidangan.
Aep bisa saja hadir dalam sidang PK Saka Tatal, hanya saja kata Feri, itu harus ada permintaan terlebih dahulu.
Namun Aep tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir dalam sidang 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Aep bakal hadir kalau ada hadir di sidang PK Saka Tatal," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Kamis (1/8/2024).
"Kalau sidang 7 terpidana dia pasti hadir, karena kan ada novum baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Feri meminta Aep untuk tidak banyak alibi.
"Aep tuh pasti hadir. Pasti di persidangan nanti. Tidak mungkin tidak," ungkapnya.
Tak hanya itu, Feri juga meminta agar Aep tak mengenakan masker saat persidangan.
"Dia wajib hadir dan tidak pakai masker," paparnya.
"Tinggal dilihat tuh, kan ada sorotan kamera. Lihat mimik wajahnya, pelegat-peleget kah? gagap kah? Tegang kah?," tambahnya.
Feri melanjutkan, jika Aep tak memberi keterangan palsu, maka dia akan bersikap tenang.
"Kalau jujur sih tenang aja, mau di depan siapa saja. Sampai di alam kubur kalau jujur pasti tenang, itu semua kan akan dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Feri juga mengingatkan Aep dalam hal balasan dunia jika dia berbuat jahat.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|
