Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Ketahuan Bohong Soal Penangkapan Terpidana Kasus Vina, Ngaku 15 Menit Ternyata 2 Jam

Iptu Rudiana Ketahuan Bohong Lagi Soal Penangkapan Terpidana Kasus Vina, Ngaku 15 Menit Ternyata 2 Jam

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Toni RM/TvOne
Iptu Rudiana Ketahuan Bohong Lagi Soal Penangkapan Terpidana Kasus Vina, Ngaku Hanya 15 Menit Ternyata 2 Jam 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Toni RM akhirnya menemukan kebohongan Iptu Rudiana soal proses penangkapan terpidana kasus Vina Cirebon.

Toni RM menemukan adanya rincian waktu yang tak sesuai dengan kesaksian Iptu Rudiana saat menangkap terpidana kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana mengaku hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk membuat terpidana mengakui tindakan dalam kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana juga mengatakan pihaknya sama sekali tidak melakukan penganiyaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan berdasar putusan pengadilan nomor 4/PID.B/2017PN Cirebon, Iptu Rudiana bertemu Aep dan Dede Riswanto di depan SMP 11 Cirebon pukul 14.00 WIB.

Katanya, Aep mengaku mengetahui kejadian yang dialami Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Sampai kemudian Iptu Rudiana meminta Aep menghubungi bila sudah melihat pelaku kasus Vina Cirebon.

Pada pukul 16.00 WIB Iptu Rudiana kembali dan mengamankan terpidana kasus Vina Cirebon

"Nah kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadil 5 terpidana ini," kata Toni RM.

Pasalnya dalam putusan sidang kasus Vina, Iptu Rudiana baru membuat laporan ke Reskrim Polresta Cirebon pukul 18.30 WIB.

"Berdasar putusan, 2 jam setelah pak Rudiana pergi dikabari kemudian datang berarti jam 4 sore. Dalam putusan pak Rudiana baru membuat laporan jam 18.30 WIB," kata Toni RM.

Dengan begitu ada jeda waktu 2 jam 30 menit.

"Berarti kalau dari jam 16.00 WIB ke 18.30 WIB ada waktu 2 jam setengah, bukan 15 menit. 2 jam setengah itu, kalau saya baca putusan, itu digunakan untuk interogasi," kata Toni RM.

Toni mengatakan Iptu Rudiana berbohong soal mengajak berbincang baik-baik terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jadi kalau jawaban pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai pak Rudiana bohong," kata Toni RM.

lihat fotoPercakapan ponsel di kasus Vina Cirebon akhirnya mulai dibuka oleh Bareskrim Polri.
Percakapan ponsel di kasus Vina Cirebon akhirnya mulai dibuka oleh Bareskrim Polri.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved