Kasus Vina Cirebon
Ternyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina : Tidur Mimpi Indah
Ternyata Dede Tak Bisa Dihukum Usai Bongkar Borok Aep dan Rudiana di Kasus Vina : Tangan Tuhan Bekerja
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji meyakini Dede Riswanto tidak bisa dihukum atas kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno Duadji, Dede Riswanto tidak bisa dijerat aturan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon.
Dede Riswanto merupakan saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon.
Dede Riswanto bersama Aep memberi kesaksian soal peristiwa di Jalan Perjuangan Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dahulu, Dede bersaksi melihat Eky dan Vin dikejar dan dilempari pelaku di depan SMP 11.
8 tahun berlalu, Dede Riswanto merasa gusar dan tak tenang.
Dede pun mengakui bahwa kesaksian tersebut merupakan hasil rekayasa Aep dan Iptu Rudiana.
"Sudah kira laporkan," kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana melaporkan Dede Riswanto, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar Cahyana ke Polda Jabar.
Ketiganya dilaporkan Iptu Rudiana menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Namun begitu, Susno Duadji menekankan bahwa Dede Riswanto tak bisa dihukum dalam kasus Vina Cirebon.
"Dede disumpah gak waktu jadi saksi, datang ke pengadilan gak ?" tanya Susno Duadji.
"Tidak disumpah. Tidak pak," jawab Dede.
Dede Riswanto juga mengaku tidak datang ke pengadilan saat sidang kasus Vina Cirebon.
Menurut ceritanya, saat itu Iptu Rudiana memerintahkannya untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Cirebon dalam sidang kasus Vina Cirebon.

Artinya jika Dede Riswanto tak datang ke pengadilan, berarti tidak disumpah.
"Jangan takut anda mengatakan bahwa anda berbalik keterangan itu bohong dan sebagainya. Tidak bisa dihukum," kata Susno Duadji.
Menurutnya unsur kesaksian palsu adalah memberi keterangan di pengadilan dan di bawah sumpah.
"Karena unsur kesaksian palsu harus diberikan di pengadilan, di bawah sumpah," kata Susno Duadji.
Susno Duadji mengatakan bahwa Dede Riswanto telah ditolong Tuhan atas kasus Vina Cirebon.
"Tuhan telah menolong anda, tangan Tuhan telah bekerja, anda selamat, tidur mimpi indah karena anda telah jujur," kata Susno Duadji.
Dia juga menekankan bahwa orang jujur akan diselamatkan Undang-Undang.
"Kalau orang jujur diselamatkan Undang-Undang," kata Susno Duadji.
Menurutnya pelaporan Iptu Rudiana ke Polda Jabar sebagai bentuk menakut-nakuti Dede Riswanto.
"Karena anda ditakut-takutin kan mau dilaporkan kesaksian bohong. Kalau anda dilaporkan kesaksian jujur, anda kena. hadiahnya durian," kata Susno Duadji.
Sedangkan Dede Riswanto mengaku tak takut atas laporan Iptu Rudiana ke Polda Jabar.
"Gak takut, tinggal dilawan aja, kan saya jujur," kata Dede Riswanto.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.