Tanya Ustaz

Apa Hukumnya Menikah dengan Sepupu dari Ayah Atau Ibu? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengurai hukumnya dalam Islam jika menikah dengan sepupu dari ayah atau ibu, apakah diperbolehkan atau tidak.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat mengurai hukumnya dalam Islam jika menikah dengan sepupu dari ayah atau ibu, apakah diperbolehkan atau tidak. 

"Apa hukum sebab yang mengharamkan itu? misal, ini (menikahi sepupu boleh). Tapi ternyata kalau sepersusuan (tidak boleh menikah). Tapi kalau tidak sepersusuan, maka boleh (menikah)," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Kendati demikian, Ustaz Adi Hidayat tetap meminta agar pernikahan antar sepupu dilaksanakan dengan terlebih dahulu meminta restu kepada orang tua.

Sebab pernikahan yang baik adalah yang ditempuh dengan cara-cara baik pula.

"Sekalipun boleh, tetap ditempuh dengan cara terhormat. Jadi tidak boleh kawin lari. Sekarang cari cara untuk memahamkan (orang tua). Dan mohon kepada Allah, jika niat ibadah, sifatnya nanti akan dibimbing oleh Allah. Ada doanya untuk melembutkan hati orang tua," imbuhnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved