Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanya Ustaz

Heboh Aksi Saka Tatal Sumpah Pocong Karena Kasus Vina, Apa Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Ustaz

Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Ini kata ustaz soal sumpah pocong.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas TV
Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Terkait sumpah pocong, ustaz mengurai penjelasannya dari sudut pandang agama islam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Geger aksi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).

Aksi tersebut dilakukan Saka Tatal guna menyangkal tudingan dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky di tahun 2016.

Kendati sempat dipenjara selama tiga tahun lebih, Saka Tatal masih teguh pada pendirian bahwa ia adalah korban salah tangkap.

Karenanya, sambil menunggu keputusan akhir sidang PK yang diajukannya, Saka Tatal menempuh jalan lain yakni sumpah pocong.

Seraya menantang Iptu Rudiana ayah mendiang Eky, Saka Tatal mengurai sumpah serapah.

Bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pembunuhan apalagi pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.

Dengan suara lantang sembari dibungkus kain kafan, Saka Tatal mengucap sumpah dipandu oleh pemuka adat.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun akhirat," ucap Saka Tatal.

Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Terkait sumpah pocong, ustaz mengurai penjelasannya dari sudut pandang agama islam.
Heboh momen Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina. Terkait sumpah pocong, ustaz mengurai penjelasannya dari sudut pandang agama islam. (Kolase Tribun Bogor)

Keputusan Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong dan menantang Iptu Rudiana itu sontak membuat publik terkejut.

Khalayak pun menyoroti sumpah pocong Saka Tatal yang disiarkan langsung di televisi swasta.

Publik lantas dibuat penasaran dengan apa hukumnya sumpah pocong dalam islam seperti yang dilakukan Saka Tatal.

Guna menjawab rasa penasaran publik, Ustaz Taufiqurrahman mengurai penjelasan.

Baca juga: Ucapan Saka Tatal Saat Sumpah Pocong Soal Kasus Vina Cirebon, Inilah Dampaknya Bila Bohong

Diungkap Ustaz Taufiqurrahman dalam tayangan tv one news, sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal itu sebenarnya tidak ada dalam agama Islam.

Artinya sumpah pocong bukanlah ritual dalam Islam.

"Dalam agama islam, sumpah pocong tidak ada," ujar Ustaz Taufiqurrahman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved