Kasus Vina Cirebon
Isi Sumpah Pocong yang Diucapkan Saka Tatal, Siap Terima Azab Jika Bohong Soal Kasus Vina Cirebon
Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon selesai menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.
Prosesi sumpah pocong ini dimulai dengan memandikan Saka Tatal seperti proses pemandian jenazah.
Ia tampak mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa atasan.
Saka Tatal kemudian berbaring dan dibungkus kain kafan, menyisakan bagian kepala di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.
Lalu, diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali yang dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali.
Kemudian, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah, dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka Tatal juga diminta bersumpah, ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.
"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.
Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.
Setelah melakukan prosesi sumpah pocong, Saka Tatal pun mengaku lega.
Ia mengungkapkan, dirinya sudah memendam perasaan kesal lantaran dituding menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.