Pilwakot Bogor 2024

Dukungan untuk Sendi Fardiansyah Bertambah Jelang Pendaftaran Calon Wali Kota Bogor, PSI Merapat

Sejauh ini, Sendi Fardiansyah telah menerima dukungan dari dua partai politik, yakni Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Sendi Fardiansyah
Sendi Fardiansyah Optimis Dapat Tiket Calon Wali Kota Bogor dari Koalisi 4+1 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, tengah mengintensifkan komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol) untuk mendapatkan dukungan pada Pilkada Kota Bogor 2024.

Sejauh ini, Sendi Fardiansyah telah menerima dukungan dari dua partai politik, yakni Partai NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Dukungan ini masih belum cukup untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai wali kota Bogor.

“Sejauh ini baru dapat dua rekomendasi, yakni dari Nasdem dan PSI. Jadi masih kurang lima kursi lagi untuk berlayar,” ujar Sendi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Sendi mengaku, dirinya fokus memperluas jangkauan komunikasi dengan partai-partai lain yang masih membuka peluang koalisi.

Bersamaan dengan itu, ia juga masih mencari sosok calon Wakil Wali Kota Bogor yang berpotensi memperkuat elektabilitasnya.  

“Komunikasi intens dengan partai yang masih terbuka, termasuk dengan potensi wakil,” ujarnya.

Adapun pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Partai Nasdem hanya mengantongi empat kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Sementara, PSI hanya memperoleh satu kursi. Dengan demikian, total kursi yang dikantongi partai pendukung Sendi saat ini baru lima.

 Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seorang calon kepala daerah harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki setidaknya 20 persen kursi dari total jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

 Oleh karena DRPD Kota Bogor berjumlah 50 kursi, partai politik atau koalisi partai politik sedikitnya harus mengantongi 10 kursi untuk dapat mengusung calon wali kota dan wakil wali kota. Dengan demikian, Sendi masih membutuhkan sedikitnya lima kursi tambahan untuk dapat mencalonkan diri.

Selain Sendi Fardiansyah, sejumlah nama berpotensi mencalonkan diri pada Pilkada Kota Bogor 2024, di antaranya, Dedie Rachim, Atang Trisnanto, Jenal Mutaqien, dan Dokter Raendi Rayendra.

Mengutip laman KPU, masa pendaftaran calon kepala daerah digelar serentak di seluruh wilayah pada 27-29 Agustus 2024.

 Selanjutnya, pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 22 September 2024. Tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024.

Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang. Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved