Cabuti Bendera Merah Putih, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Warga, Ternyata Orang Mabuk

Seorang pria berinisial RC (35) tewas usai dikeroyok warga karena mencabuti bendera merah putih

Editor: Naufal Fauzy
Tribunnews.com
Ilustrasi - Seorang pria berinisial RC (35) tewas usai dikeroyok warga karena mencabuti bendera merah putih. 

"Untuk hasil otopsi, yang pasti ada tanda bekas kekerasan di tubuh korban," ungkapnya. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-2 tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia. 

"Ancamannya paling lama 12 tahun penjara," tutur Nur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Mabuk Tewas Dikeroyok Usai Cabuti Bendera Merah Putih, 3 Orang Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved