Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanya Ustaz

Apakah Boleh Sholat Jika Keluar Flek? Simak Penjelasan Buya Yahya, Wanita Harus Tahu Ilmunya

Buya Yahya menerangkan soal hukumnya sholat saat keluar flek di tanggal haid. Terkait ilmu soal haid ini, wanita harus paham.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Al-Bahjah TV
Buya Yahya menerangkan soal hukumnya sholat saat keluar flek di tanggal haid. Terkait ilmu soal haid ini, wanita harus paham. 

"Kedua, setelah itu (dua hari kemudian) ada flek lagi, maka saat itu Anda menganggap itu haid. Sampai terhitung kira-kira darah itu sampai 24 jam, baru Anda (menganggap) haid. Kalau belum 24 jam Anda bisa langsung sholat tanpa harus mandi," pungkas Buya Yahya.

Berikutnya, jika flek kembali muncul di hari selanjutnya, maka ada dua pilihan.

Yakni Anda diminta menunggu 24 jam, apakah flek menghilang atau berganti dengan haid.

Jika Anda haid, maka Anda harus menghentikan sementara aktivitas sholat hingga masa suci tiba.

"Nanti hari keempat Anda haid lagi. Tapi kok berhenti lagi (belum 24 jam). Ada dua pilihan, antara dia mandi besar lalu sholat. Atau dia menunggu sampai 24 jam," ucap Buya Yahya.

"Adapun sholat yang Anda lakukan, tinggal saja. Jika Anda sampai 15 hari tidak keluar darah, maka Anda terbukti tidak haid. Maka semua hari-hari yang Anda tinggalkan sholat, Anda harus qada," sambungnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved