Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Pengacara Rudiana Tak Kapok Dikepung 2 Saksi di Kasus Vina, Tuduh Teman Eky Ngarang Soal Mabuk

Pengacara Rudiana Tak Gentar Dikepung 2 Saksi di Kasus Vina, Tuduh Teman Eky Ngarang Soal Mabuk

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube TvOne/Ist
Bongkar Eky Kecanduan Narkoba Sebelum Kasus Vina 

Bahkan Arta juga mengaku diberi dua butir obat terlarang oleh Eky.

"Setelah azan magrib saya sama almarhum berangkat ke luar ke area Kiban untuk beli obat-obatan terlarang lagi, terus saya di situ dikasih dua biji," kata Arta Anoraga Japang.

Meski sudah ada dua orang yang bersaksi, namun pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni tetap menyangkal.

Pitra Romadoni mengatakan jika memang Eky mengonsumsi alkohol dan obat terlarang akan ditemukan saat otopsi.

"Di dalam hasil otopsi tidak ditemukan adanya minuman keras dan obat-obat yang disampaikan temannya itu," kata Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni bahkan menuduh kesaksian Fransiskus Marbun dan Arta Anoraga Japang adalah sebuah karangan.

"Saya kira itu adalah karang-karangan dia aja. Kalau seumpanya ada dia minum minuman keras dan obat tentu akan ditemukan waktu otopsi yang hasil ekskumasi 6 september itu," katanya.

Pengacara Iptu Rudiana ini bahkan menuduh Fransiskus Marbun dan Arta merupakan saksi bayaran.

"Saya curiga mereka ini diciptakan oleh ada oknum yang tidak bertanggungjawab. Seumpanya tuduhan itu seperti yang disampaikan si Frans ini tentu setelah dilakukan otopsi itu ditemukan itu. Gak ada, sudah diotopsi," kata Pitra Romadoni.

Pitra pengacara Iptu Rudiana mengatakan mestinya jika memang jujur, Frans dan Arta melapor ke penyidik kasus Vina Cirebon.

"Seharusnya ke penyidik bukan koar-koar yang menyesatkan publik," kata Pitra Romadoni.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved