Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanya Ustaz

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Tata Cara Jamak dan Qashar Sholat, Jarak dan Syarat Ini Harus Terpenuhi

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tata cara dan syarat jamak dan qashar sholat. Ternyata ada jarak tertentu yang harus terpenuhi.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Ustaz Adi Hidayat
Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal tata cara dan syarat jamak dan qashar sholat. Ternyata ada jarak tertentu yang harus terpenuhi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendakwah Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tata cara dan syarat jamak dan qashar sholat wajib untuk kaum muslimin.

Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kaum muslimin jika ingin menjamak atau qashar sholat wajib.

"Jamak artinya menggabungkan dua hal, dikerjakan dalam satu waktu. Jika saya gabungkan ashar ke zuhur, dikerjakan waktu zuhur, maka diawalkan, namanya jamak takdim. Jika saya ingin kerjakan zuhurnya di ashar, maka disebut jamak takhir," ungkap Ustaz Adi Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com.

"Zuhur pasangan jamaknya dengan ashar. Maghrib boleh dijamak dengan isya. Subuh itu menyendiri, karena jauh ke isya dan zuhur, enggak bisa dijamak," sambungnya.

Diungkap Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya di Youtube, ada dua syarat jika kaum muslimin ingin jamak dan qashar sholat.

Syarat pertama adalah terkait jarak, syarat kedua adalah perihal kondisi.

"Ada dua kondisi menjamak, satu karena masafah atau jarak. Jarak ini dulu diukur dengan batasan 3 farsah atau 80 atau 82 km. Jadi setiap perjalanan yang melewati itu namanya safar,"

"Yang kedua adalah masyakoh, kondisi yang menyulitkan menunaikan sholat sekalipun tidak dalam perjalanan," sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tata cara dan syarat jamak dan qashar sholat. Ternyata ada jarak tertentu yang harus terpenuhi.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tata cara dan syarat jamak dan qashar sholat. Ternyata ada jarak tertentu yang harus terpenuhi. (Seeker Guidance)

Kendati demikian, ada perbedaan para ulama terkait keutamaan antara alasan jarak atau kondisi untuk seorang kaum muslimin boleh melakukan jamak atau qashar sholat wajib.

Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat meminta agar kaum muslimin tidak memusingkan hal tersebut.

"Ada ulama yang melihat masyakoh itu didahulukan dari safar. Ada ulama yang tekstual, yang penting jarak. Silahkan pilih yang gampang," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Perihal aturan jamak sholat wajib, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan singkat.

Bahwa sholat zuhur hanya bisa dijamak atau qashar dengan sholat ashar.

Sementara sholat maghrib hanya bisa dijamak dan qashar dengan sholat isya.

Sedangkan sholat subuh tidak bisa dijamak atau qashar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved