Kasus Vina Cirebon
Bantah Eky Pecandu Obat Terlarang, Pengacara Iptu Rudiana Beberkan Hasil Otopsi Kasus Vina: Ngarang!
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah putra kliennya, Eky sempat minum dan mengonsumsi obat-obatan sebelum insiden kasus Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Pitra pun kini curiga kalau Frans dan AR sengaja diciptkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau seumpamanya tuduhan itu yang mereka lakukan seperti yang disampaikan oleh Frans ini, tentu setelah dilakukan otopsi ditemukan itu (miras dan obat)," katanya.
Pitra juga mengatakan, jika benar Eky pecandu obat-obatan terlarang maka sebaiknya Fransiskus langsung menyampaikan ke penyidik.
"Seharusnya dia ini ke penyidik menyampaikannya bukannya malah dia koar-koar yang menyesatkan publik," kata Pitra lagi.
Sementara itu, Fransiskus Marbun mengaku tidak tahu apakah Eky pada malam kejadian sempat minum atau mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Namun selama berteman dengan Eky, Frans meyakini kalau sahabatnya itu merupakan peminum.
"Kalau Eky peminum iya, pemakai juga, obat-obatan terlarang, kalau dibilang narkoba saya gak tahu jenisnya apa," kata Frans.
Frans mengatakan, berdasarkan pengakuan penjaga Warpat, Eky sempat meminta diantar membeli minum keras.
"Tukang warung diajak beli minuman doang tukang warungnya, karena tukang warung tahu tempatnya," jelas dia lagi.
Ia pun mengatakan kalau Eky setiap kali beremu Frans pasti sudah dalam kondisi usai mengonsumsi obat terlarang.
"Kebanyakan posisi udah make ya ketemu saya, sepecandu itu," kata dia.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.