Kasus Vina Cirebon

Bantah Eky Pecandu Obat Terlarang, Pengacara Iptu Rudiana Beberkan Hasil Otopsi Kasus Vina: Ngarang!

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah putra kliennya, Eky sempat minum dan mengonsumsi obat-obatan sebelum insiden kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Youtube TvOne/Ist
Bongkar Eky Kecanduan Narkoba Sebelum Kasus Vina 

Pitra pun kini curiga kalau Frans dan AR sengaja diciptkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau seumpamanya tuduhan itu yang mereka lakukan seperti yang disampaikan oleh Frans ini, tentu setelah dilakukan otopsi ditemukan itu (miras dan obat)," katanya.

Pitra juga mengatakan, jika benar Eky pecandu obat-obatan terlarang maka sebaiknya Fransiskus langsung menyampaikan ke penyidik.

"Seharusnya dia ini ke penyidik menyampaikannya bukannya malah dia koar-koar yang menyesatkan publik," kata Pitra lagi.

Sementara itu, Fransiskus Marbun mengaku tidak tahu apakah Eky pada malam kejadian sempat minum atau mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Namun selama berteman dengan Eky, Frans meyakini kalau sahabatnya itu merupakan peminum.

"Kalau Eky peminum iya, pemakai juga, obat-obatan terlarang, kalau dibilang narkoba saya gak tahu jenisnya apa," kata Frans.

Frans mengatakan, berdasarkan pengakuan penjaga Warpat, Eky sempat meminta diantar membeli minum keras.

"Tukang warung diajak beli minuman doang tukang warungnya, karena tukang warung tahu tempatnya," jelas dia lagi.

Ia pun mengatakan kalau Eky setiap kali beremu Frans pasti sudah dalam kondisi usai mengonsumsi obat terlarang.

"Kebanyakan posisi udah make ya ketemu saya, sepecandu itu," kata dia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved