Kasus Vina Cirebon
Dede Kini Terpojok di Kasus Vina Cirebon, Tak Punya Bukti Lawan Aep Soal Tanggal 31 Agustus 2016
Dede Kini Terpojok di Kasus Vina Cirebon, Tak Bukti untuk Lawan Aep Soal Tanggal 31 Agustus 2016
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dede Riswanto tak bisa membantah keterangan Aep dalam kasus Vina Cirebon.
Dede Riswanto benar-benar terjebak dalam pengakuannya sendiri soal kasus Vina Cirebon.
Dede Riswanto tak memiliki bukti terkait pengakuannya soal Aep di kasus Vina Cirebon.
Aep dan Iptu Rudiana mengaku bertemu Dede Riswanto pada tangga 31 Agustus 2016.
Namun Dede Riswanto justru menyatakan tak bersama Aep dan Iptu Rudiana.
"Dede itu tidak benar. Saya ketemu Dede pun tanggal 31," kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana pun menyebut bahwa dia mendapat informasi tentang pelaku kasus Vina Cirebon pun dari Dede Riswanto.
"Dan saya dapat informasi terkait perbuatan itu dari Dede juga," kata Iptu Rudiana.
Sementara Dede Riswanto mengaku tak bertemu Aep dan Iptu Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016.
"Saya gak lihat tanggalnya (di BAP). Tanggal gak lihat, hari juga gak ingat," kata Dede Riswanto pada Dedi Mulyadi.
Dede Riswanto menerangkan ia menjadi saksi setelah dijemput Aep pada tanggal 2 September 2016.
Malam itu, kata Dede, Aep memintanya untuk diantar ke Polresta Cirebon.
Namun sesampainya di sana, Aep justru meminta Dede menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
"Malam tanggal 2, soalnya BAP tanggal 2. Gak mungkin juga BAP tanggal 31 Agustus dibuatnya tanggal 2 kan. Waktu dijemput Aep tuh malam-malam tanggal 2. Saya dibonceng minta diantar ke Polres," kata Dede Riswanto.
Sayangnya, Dede Riswanto tak memiliki bukti bahwa ia memang berada di rumah pada 31 Agustus 2016.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.