Kasus Vina Cirebon
Kakanwil Jabar Awas Dirujak Netizen, Toni RM Ngamuk Melihat Nasib Sudirman: Ini Tanggungjawab Anda
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM ngamuk melihat nasib terpidana Sudirman yang kini dipisahkan dengan 6 terpidana lainnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM ngamuk melihat nasib terpidana Sudirman yang kini dipisahkan dengan 6 terpidana lainnya.
Pasalnya, 6 terpidana kasus Vina Cirebon kini sudah berada di Lapas Cirebon, sedangkan Sudirman berada di Lapas Banceuy, Bandung.
Toni RM heran penyidik Polda Jabar seolah mengekang Sudirman yang kini berada di Lapas Banceut.
Padahal, kata dia, seharusnya Surdirman kembali ke Lapas Cirebon bersama 6 terpidana lainnya.
"Bos kalau pinjamnya dari lapas Cirebon, kembalikan lagi ke lapas cirebon jangan ke lapas banceuy," kata Toni dengan nada kesal.
Menurutnya, Surdiman seolah dibawah kendali penyidik Polda Jabar hingga sulit untuk ditemui bahkan oleh keluarganya sendiri.
Bahkan, kini Toni RM memberi peringatan kepada Kepala Kantor Wilayaha (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat agar jangan sampai 'dirujak' oleh netizen.
Sebab, kata Toni, Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Barat merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas keberadaan terpidana Sudirman.
"Anda (Kakanwil) seperti acuh ketika penyidik Polda Jabar tidak mengembalikan Sudirman ke lapas Cirebon tapi malah ke lapas Banceuy. itu sama ajah anda membiarkan," kata Toni RM dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Pengacara Toni.
Baca juga: Beda Nasib Sudirman dan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Penyidik Utusan Kapolri Pecah

Menurutnya, mengembalikan Sudriman ke Lapas Cirebon sebagai lokasi yang menjadi tempat pembinaan terpidana kasus Vina merupakan tanggung jawab Kakanwil.
"Ini tanggungjawab anda bapak kepala kantor kementerian hukum dan HAM Jaba Barat," kata Toni RM.
Toni RM melanjutkan, sebagai Kakanwil Jawa Barat seharunya menegur penyidik yang tidak mengembalikan Sudirman ke lapas tempatnya meminjam.
"Anda kakanwil Kementerian hukum dan HAM membiarkan narapidana Sudirman berada di lapas yang bukan lapas yang menjadi penempatannya yang seharusnya di Lapas Cirebon," tegas Toni RM.
Bahkan, Toni RM memperingatkan Kakanwil Kementeriam Hukum dan HAM Jawa barat jangan sampai menjadi bulan-bulanan netizen di Indonesia karena ketidak tegasannya tersebut.
"Kepada Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM agar segera mengembalikan Sudirman ke Lapas Cirebon jangan sampai anda dikritisi dan dihujat oleh netizen nanti," tandasnya.
Baca juga: Jelinya Toni RM Bongkar Kejanggalan Soal Sudirman Pindah Lapas, Nasib Terpidana Kasus Vina Miris

Seperti diketahui, enam terpidana kasus Vina CIrebon sudah dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon kecuali Sudirman.
Sebelum dipindah ke Lapas Banceuy, Sudirman diketahui ditahan di Polda Jawa Barat.
Berikut ini enam terpidana kasus Vina yang sudah dikembalikan ke Lapas Cirebon.
- Rifaldi Aditya alias Ucil
- Hadi Saputra alias Bolang
- Supriyanto alias Kasdul
- Eka Sandy alias Tiwul
- Jaya alias Kliwon
- Eko Ramdhan alias Koplak
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.