Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Pakar Sebut Iptu Rudiana Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon, Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab

Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon. 

Sebab ia menilai kalau dalam polisi ada pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban struktural.

"Ini yang tidak ditemukan. Gak mungkin anak buah bertindak tanpa adanya suatu perintah," kata dia.

Kapolres dan Kasat Reskrim Kasus Vina Cirebon

Kapolres Cirebon yang menjabat kasus Vina kini sudah berpangkat jenderal bintang satu.

Dua Jenderal itu itu adalah Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid.

Keduanya merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota yang saat itu masih berpangkat AKBP.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan, jika keduanya terbukti lalai, maka jangan sampai karirnya makin moncer.

"Kalau betul dia lalai, tidak wajar dia menyandang pangkat Jenderal. Jangan sampai dia lolos nanti bisa-bisa jadi kapolri," kata Susno Duadji.

Soal kemungkinan Iptu Rudiana mempengaruhi Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid, menurut Susno Duadji itu masih sangat mungkin terjadi.

"Ditinjau dari segi pangkat memang tidak mungkin (mempengaruhi), tapi ada beberapa kemungkinan," kata dia.

Brigjen Indra Jafar sempat menduduki jabatan sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya di tahun 2016 lalu digantikan oleh AKBP Adi Vivid.

Kemudian Brigjen Indra Jafar juga sempat menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kini ia menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri.

Brigjen Adi Vivid kini menjabat sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon yang menjabat di tahun 2016 adalah Kompol Galih Wardani.

Saat itu Galih Wardani masih berpangkat AKP.

Empat tahun setelah kasus Vina, ia ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu tahun 2020.

Pada Maret 2022, Kompol Galih Wardani mengikuti Sespimen Polri sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang lebih tinggi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved