Berkas Perkara KDRT Armor Toreador Belum Lengkap, Kejari Masih Tunggu Revisi dari Polres Bogor

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa perkara tersebut akan terus berlanjut ke meja hijau tanpa restorative justice.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Armor Toreador, pelaku KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (14/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor telah melimpahkan berkas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa perkara tersebut akan terus berlanjut ke meja hijau tanpa restorative justice.

"Kemarin sudah turun dari kejaksaan ada beberapa poin yang akan kita penuhi dan itu sudah kita laksanakan. Pada minggu ini akan kita serahkan kembali mudah-mudahan dalam minggu ini kedepan akan P21 dari kejaksaan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma mengungkapkan, dari berkas perkara yang diterimanya pada pekan lalu terdapat hal yang belum lengkap.

Sehingga pihaknya meminta kepada penyidik Polres Bogor untuk melengkapi berkas tersebut terlebih dahulu.

"Masih ada kekurangan yang harus dilengkapi baik secara formil maupun materil. Selanjutnya kami sudah mengeluarkan P19 atau petunjuk yang harus dilengkapi oleh temen-temen penyidik," jelasnya.

Di samping itu, Agung Ary Kesuma mengatakan bahwa Polres Bogor memiliki waktu selama dua pekan untuk merevisi berkas perkara tersebut lalu diserahkan kembali ke Kejari Kabupaten Bogor.

"Secara umum sih tentang penerapan pasal, karena ada kekerasan juga terhadap anaknya, penyesuaian pasal dalam berkas perkara selanjutnya terkait rekaman Cctv dan selanjutnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Armor Toreador melakukan kekerasan terhadap istrinya yang merupakan selebgram yaitu Cut Intan Nabila pada 14 Agustus 2024.

Aksi penganiayaan itu dilakukan di rumah mereka yang beralam di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Cut Intan Nabila yang sudah merasa tidak kuat akan siksaan dari suaminya itupun mengunggah video keekrasan yang dialaminya di akun Instagram pribadinya hingga menuai sorotan jutaan netizen.

Masih di hari yang sama, Armor Toreador ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan sekitar pukil 23.50 WIB.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved