Kasus Vina Cirebon
Tangis Terpidana Kasus Vina Bertemu Ayah dengan Wajah Distaples, 2 Bulan Tak Dicabut untuk Bukti
Tangis Ucil Bertemu Ayah dengan Wajah Distaples, 2 bulan Tak Dicabut untuk Bukti kekejaman penyidik kasus Vina
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua bulan lamanya, Rifaldi alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon mendiamkan isi hekter di wajahnya.
Ucil sengaja tak mencabut isi hekter dari wajahnya untuk menjadi bukti kekejaman penyidik kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
6 terpidana kasus Vina, Rivaldi alias Uci, Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto menjalani sidang peninjauan kembali atau PK.
Mereka menempuh cara terakhir untuk bebas dari hukuman seumur hidup yang menjadi vonis dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksiannya, para terpidana menceritakan kekejaman penyidik kasus Vina Cirebon.
Mulai dari dipukuli, diinjak, bahkan Hadi Saputra mengaku sampai dipukul memakain gembok.
Nyaris sama dengan Hadi, penyiksaan yang didapat Ucil juga tak kalah kejam.
Perlu diingatkan Rivaldi alias Ucil merupakan tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.
Ucil ditangkap polisi atas laporan pacarnya yang mengalami kekerasan.
Rivaldi alias Ucil ditangkap pada 29 Agustus 2016 dan ditahan di Polsek Utara Barat Cirebon.
3 hari kemudian, Ucil didatang Iptu Rudiana, ayah Eky yang saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota dengan pangkat Aiptu.
Iptu Rudiana memaksa Ucil mengaku telah terlibat kasus Vina Cirebon.
Rivaldi alias Ucil tak bisa berkelit ketika Iptu Rudiana menyuruh Sudirman menunjukan sosoknya.
"Lu siapa, lu kenal gak sama gua ? siapa nama gua ?" kata Ucil menirukan ucapannya ke Sudirman.
Namun Sudirman tetap menunjuk Ucil.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.