Kasus Vina Cirebon
Tangis Terpidana Kasus Vina Bertemu Ayah dengan Wajah Distaples, 2 Bulan Tak Dicabut untuk Bukti
Tangis Ucil Bertemu Ayah dengan Wajah Distaples, 2 bulan Tak Dicabut untuk Bukti kekejaman penyidik kasus Vina
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Itu yang ada tato di leher," kata Ucil.

Sampai kemudian Iptu Rudiana membawa Ucil ke Polres Cirebon Kota lalu dimasukkan ke ruang unit narkoba.
"Saya cuma dipukulin," katanya.
Rivaldi tak terima mendapat perlakuan demikian.
"Apa-apaan ini ? saya masih marah-marah. saya masih berontak. 'Kamu yang bunuh, kamu yang perkosa'. etap aja gak dihiruaun tapi saya tetap dipukulin," kata Rivaldi di sidang PK kasus Vina.
Rivaldi menekankan bahwa ia sama sekali tak terlibat kasus Vina.
"Saya gak ngelakuin itu," katanya.
Sepanjang proses penyelidikan, Rivaldi alias Ucil secara terus menerus mengalami penyiksaan mulai dari dipukuli, diinjak, disetrum, distaples sampai ditembak peluru karet.
Bahkan wajahnya sampai distaples oleh penyidik.
"Saya distaples di telinga, mata, alis," katanya.
Isi hakter itu baru ia lepas saat sudah dipindah ke Polda Jabar.
"Dilepasinnya pas di Polda," katanya.
Namun Ucil tak melepas semuanya, ia menyisakan dua sampai tiga isian hakter di wajahnya untuk menjadi bukti tentang penyiksaan yang dilakukan penyidik kasus Vina.
"Saya sisain dua biji atau tiga biji buat bukti. Sampai bapak saya di situ masih ada staples," katanya.
Tak ayal isi staples itu tak ia cabut selama dua bulan lamanya.
"Dua bulan (ketemu Ibu Sulis). Wajah udah agak mendingan," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.