Kasus Subang Terungkap

Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang, Suruh Danu dan Uci Cari Barang Ini

Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang, Suruh Danu Cari Barang Ini

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar
Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang 

Tapi kata Kombes Jules Abraham Abast, penetapan Ipda Taryono sebagai tersangka harus menuggu sidang Yosep dan Danu lebih dulu.

"Sebelumnya kita tuntaskan kasus Yosep dulu sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," katanya.

Diketahui bahwa penyidik juga menetapkan Mimin, Arighi dan Abi sebagai tersangka kasus Subang.

Menurut Kombes Jules Abraham Abast, alasan Ipda Taryono menguras bak mandi untuk mencari barang bukti pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Tujuan menguras bak mandi ini untuk mencari barang bukti yang tertinggal di TKP," kata Kombes Jules Abraham Abast.

Namun dengan tindakan Ipda Taryono justru membuat TKP menjadi rusak untuk diselidiki Tim Inafis.

"Namun dengan dikurasnya bak mandi tersebut membuat perubahan di TKP," kata Kombes Jules Abraham Abast.

Atas tindakannya, Ipda Taryono kini dijerat Pasal 221 KUHPidahan tentang Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.

Karena ancaman hukumannya 9 bulan penjara atau di bawah 5 tahun, maka Ipda Taryono tidak ditahan.

"Tidak," kata Kombes Jules Abraham Abast.

Diingatkan kembali kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.

Pagi itu, Yosep Hidayah yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.

Meski tak mengakui, namun diungkap Danu bahwa Yosep Hidayah lah pelaku utama kasus Subang.

Menurut Danu, Yosep meminta dirinya untuk menganiaya Tuti Suhartini menggunakan golok di ruang tengah rumahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved