Kasus Vina Cirebon

Banyak Argumen Aneh, Otto Hasibuan Minta Sidang PK Terpidana Digelar di TKP Kasus Vina

Ia mengkritisi kesaksian yang menyebutkan bahwa jarak antara tempat kejadian dan jembatan Talun, lokasi penting dalam kasus ini, tidak sesuai dengan k

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunBogor
Sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024). 

Otto mengatakan, timnya siap menanggung biaya dan keamanan jika sidang di lokasi kejadian disetujui.

"Saya tahu bahwa hakim mengatakan, kalau itu kami kabulkan maka seluruh biaya dan keamanan ditanggung oleh kita."

"Kita menyatakan kita siap untuk menanggung biaya terutama keamanan," ujarnya.

Sidang PK kasus Vina Cirebon di PN Cirebon terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak pemohon, yakni enam terpidana, Jumat (13/9/2024).

Dalam sidang hari ini, tiga saksi telah dimintai keterangan, yaitu Sahuri (pemilik warung), Itno (mantan Ketua RW) dan Samsuri (warga yang ikut menggerebek Aep).

Tim kuasa hukum pemohon berencana menghadirkan total 16 saksi fakta dalam sidang lanjutan ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved