Kasus Subang Terungkap

Hubungan Ipda Taryono dengan Tersangka Kasus Subang, Pengacara Danu : Sangat Jelas Komplotan

Hubungan Ipda Taryono dengan tersangka kasus Subang, Pengacara Danu : Komplotan yang Sengaja Mengaburkan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Hubungan Ipda Taryono dengan Tersangka Kasus Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif mantan Kanit Resmob Polres Subang Ipda Taryono merusak tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak kini masih menjadi misteri.

Mungkinkah ada yang meminta Ipda Taryono untuk merusak TKP kasus Subang ?

Pengacara Muhamad Ramdanu atau Dani, Achmad Taufan menerangkan bahwa kliennya sudah menyinggung soal Ipda Taryono dalam sidang kasus Subang.

"Yang cerita Taryono si Banpol (Sumaduci) terbukti di sidang. Kalau Danu selama pemeriksaan ramai dilakukan ke semua, termasuk Danu," kata Taufan.

Menurut Achmad Taufa, Ipda Taryono sudah berulang kali masuk ke dalam TKP kasus Subang.

Sehari setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas pada 18 Agustus 2021, kata Taufa Ipda Taryono juga masuk ke dalam TKP.

"Kejadian tanggal 19 yang Taryono dan kawan-kawan masuk ke TKP alasan ambil kucing," kata Achmad Taufan.

Achmad Taufan mengatakan Ipda Taryono sengaja menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di TKP pembunuhan Tuti Amel.

lihat fotoDetik-detik Amel Tewas dalam kasus Subang, Merintih minta ampun pada Danu, dihantam Yosep pakai stik golf
Detik-detik Amel Tewas dalam kasus Subang, Merintih minta ampun pada Danu, dihantam Yosep pakai stik golf

"Kejadian Banpol yang jelas sengaja berencana jebak Danu bersihkan bak kamar mandi agar saat anjing pelacak dihadirkan Danu lah yang paling terakhir nyentuh darah dari korban sehingga ditumbalkan," kata Taufan.

Taufan meyakini bahwa Ipda Taryono memiliki hubungan dengan pelaku lain.

"Jadi sangat jelas tersangka obstruction of justice ini komplotan yang berusaha mengaburkan kasus Subang agar tidak bisa terbongkar. Pasti Yosep dan kawan-kawan yang dekat dengan pejabat dan orang-orang hebat," kata Taufan.

Diketahui saat kasus Subang 18 Agustus 2021, Ipda Taryono menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang.

Taufan meyakini bahwa tindakan menguras bak mandi yang dilakukan Ipda Taryono hanya sebatas pengalihan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak terungkap.

"Iya kan diceritakan oleh Banpol dan dalam kesaksian Taryono juga cerita nyambung, hari H si Banpol disuruh ngeringin bak kamar mandi, di tanggal 19 giliran Danu yang diminta Banpol nguras kamar mandi, hari kejadian bak airnya keruh gak bau darah, di tanggal 19 airnya bau darah, dibahas dipersidangan," kata Achmad Taufan.

Diketahui bahwa Ipda Taryono juga turut masuk menguras bak mandi.

Achmad Taufan menduga memang Ipda Taryono merapihkan jejak di TKP kasus Subang.

"Ini kejadian besa jam tetapi tanggal 19, siangnya Danu diminta nguras sama Banpol, sorenya mereka masuk ke TKP alasan ambil kucing. Kalau kami duga merapihkan yang belum sempurna. Akhirnya jadi bagian yang sulit ditemukan bukti-bukti oleh penyidik kepolisian," kata Achmad Taufan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast  mengatakan penyidik masih belum menemukan hubungan antara Ipda Taryono dengan tersangka kasus Subang yang lain.

"Kami pun belum temukan keterkaitan hubungan tersangka T ini dengan pelaku lain atau korban. Kami masih lakukan proses penyidikan," katanya.

Kombes Jules Abraham Abast menerangkan Ipda Taryono berniat mencari tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan. Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," katanya.

Kini justru Ipda Taryono yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal obstruction of justice.

"Sejak Desember, ada laporan T ini melakukan perintangan, yang laporkan dia itu penyidik yang memproses kasus ini. Nah, dengan berjalannya persidangan, kami sangat yakin dia melakukan perintangan, sehingga kami tetapkan tersangka," katanya.

Peran Ipda Taryono :

  • 08.00 WIB 18 Agustus 2021 Ipda Taryono masuk TKP kasus Subang untuk mengambil foto
  • 17.00 WIB menyuruh Banpol Sumaduci masuk ke TKP menguras bak mandi
  • 10.00 WIB 19 Agustus 2021 Ipda Taryono masuk ke TKP menguras bak mandi.

"Dengan dikurasnya (bak mandi) tentu terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan tim inafis melakukan olah TKP. Kegiatan tersangka itu tanpa seizin Inafis," kata Kombes Jules Abraham Abast.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved