Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

3 Sindikat Penipu Wisatawan di Kota Bogor Diciduk Polisi, Kuras Saldo ATM Korban Sampai Rp 115 Juta

Rusdi, Pakcik, dan MF berhasil diciduk usai menipu hingga saldo ATM milik wisatawan bernama Fathurrahman sebesar 115 juta raib.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tiga orang sindikat penipu wisatawan di Kota Bogor berhasil diciduk polisi, Selasa (17/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga orang sindikat penipu wisatawan di Kota Bogor berhasil diciduk polisi.

Tiga orang penipu itu yakni Rusdi, Pakcik, dan MF berhasil diciduk usai menipu hingga saldo ATM milik wisatawan bernama Fathurrahman sebesar 115 juta raib.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelum melakukan penipuan, tiga orang ini berpura-pura mengajak korban berbisnis handphone.

“Modus dari pelaku mendatangi dari korban yang kebanyakan adalah wisatawan ataupun pihak yang melakukan meeting di Kota Bogor,” kata Bismo di Mako Porlesta, Selasa (17/9/2024).

Saat mengajak bisnis, tersangka yang memiliki peran masing meyakinkan korban bahwa mereka berasal dari Negara Brunei Darussalam.

Mereka mengajak bisnis handphone Samsung Flip dengan harga murah yakni satu unitnya 7,5 juta.

“Yang diluaran harga normal 24 juta Pelaku menawarkan harga 7,5 juta. Pelaku bilang ke korban bahwa HP tidak bisa dibeli satuan tetapi 300 unit yang harus di beli oleh korban,” jelasnya.

Korban pun awalnya belum tergiur dengan bujukan pelaku.

Korban diminta untuk mengantar pelaku untuk mencari barang elektronik di Kota Bogor.

Saat itu, pelaku lainnya berpura-pura menjadi sopir mobil.

“Pada saat kejadian tersebut pembicaraan di dimobil ada upaya untuk meyakinkan dan menipu tentang bisnis telepon genggam samsung,” tambahnya.

Saat korban mulai percaya, pelaku mengajak korban ke ATM.

Pelaku yang saat itu sudah merancangnya, menunjukan saldo ATM palsunya sebesar 999 juta rupiah.

Saldo itu disebut oleh pelaku hasil investasi bisnis HP itu. Korban pun akhirnya terbukuk rayuan itu dan menunjukan saldonya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved