3 Sindikat Penipu Wisatawan di Kota Bogor Diciduk Polisi, Kuras Saldo ATM Korban Sampai Rp 115 Juta
Rusdi, Pakcik, dan MF berhasil diciduk usai menipu hingga saldo ATM milik wisatawan bernama Fathurrahman sebesar 115 juta raib.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tiga orang sindikat penipu wisatawan di Kota Bogor berhasil diciduk polisi, Selasa (17/9/2024).
Tidak hanya saldo, korban menyebutkan Pin ATM nya kepada pelaku dan memberikan ATM nya.
“Korban merasa yakin valid, korban diminta untuk menunjukan jumlah uang untuk investasinya tersebut,” jelasnya.
ATM milik korban pun ditukar oleh pelaku lainnya dengan ATM palsu. Saldo milik korban dikuras habis oleh pelaku.
Korban pun diantar kembali ke hotel tempat menginapnya.
“Pelaku menguras ATM tersebut 115 juta dalam tempo dua hari dan korban melaporkan melaporkannya ke Polresta Bogor Kota,” tambahnya.
Para pelaku pun kini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam empat tahun penjara.
Tags
sindikat
penipu
wisatawan
Kota Bogor
ATM
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Samsung
elektronik
TribunnewsBogor.com
Baca Juga
| Waspada Besok Hujan Petir, Begini Prakiraan Cuaca Kota Bogor Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Pantau Penanganan Pohon Beringin yang Tumbang Depan Gereja Katedral Bogor, Ini Kata Dedie Rachim |
|
|---|
| Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pohon Beringin Depan Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang: Bunyinya Krek |
|
|---|
| Pohon Beringin Depan Gereja Katedral Kota Bogor Tumbang, Jalan Kapten Muslihat Tak Bisa Dilewati |
|
|---|
| Cerita Warga Rumahnya Terendam Banjir Sindangresmi Bogor, Awalnya Ngira Aliran Biasa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.