Perampokan di Cimayang Bogor
Dijerat Pasal Berlapis, Komplotan Perampok di Pamijahan Bogor Terancam Hukuman Mati
Aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap satu orang dan penganiayaan tiga anggota keluarga di Pamijahan, kabupaten Bogor telah direncanakan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap satu orang dan penganiayaan tiga anggota keluarga di Pamijahan, kabupaten Bogor telah direncanakan.
Otak dari aksi keji ini adalah D (30) penyandang disabilitas yang dibantu oleh tiga rekannya yaitu S (29), C (48), dan O (26).
Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu membawa kabut satu unit mobil Xpander milik korban serta perhiasan emas.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah merencanakan hal tersebut dengan matang dengan membagi tugas.
D dan S mendatangi rumah korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap seluruh anggota keluarga.
Keduanya datang menggunakan motor N-Max dengan membawa minuman keras untuk membuat korban mabuk dan juga membawa kunci pas untuk melakukan penganiayaan.
Sementara O dan C berperan untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi, namun hal itu gagal karena ketika pelaku kembali mendatangi lokasi rumah korban sudah ramai oleh warga.
Atas perbuatannya, para pelaku persangkakan dengan Pasal 340 KUHP terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 KUHP ayat 3 KUHP diancam pidana 14 tahun.
Lalu para pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak terancam hukuman pidana 5 tahun.
Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 88 KUHP.
"Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan ini di bengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujar Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (23/9/2024).
Sebelumnya diberitakan, kejadian nahas dialami oleh satu keluarga yang tinggal di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Keluarga tersebut diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.
perampokan
pembunuhan
satu keluarga
Pamijahan
Kabupaten Bogor
N-Max
Xpander
Kompol Adhimas Sriyono Putra
RunningNews
Perampokan di Pamijahan Bogor Dikaitkan dengan Flexing Rumah Korban, Polisi Lakukan Pendalaman |
![]() |
---|
Tak Segarang saat Beraksi, Otak Perampokan di Pamijahan Bogor Menyesal Sampai Hampir Nangis |
![]() |
---|
Tak Hanya Bawa Kabur Xpander, Pelaku Perampokan di Pamijahan Bogor Ternyata Gasak Perhiasan Korban |
![]() |
---|
Aksi Perampokan di Pamijahan Bogor Sudah Direncanakan, Pelaku Hendak Buang Korbannya ke Sukabumi |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Perampok Nekat Bantai Sekeluarga di Bogor, Bukan Gara-gara Korban Pamer Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.