Perampokan di Cimayang Bogor

Aksi Perampokan di Pamijahan Bogor Sudah Direncanakan, Pelaku Hendak Buang Korbannya ke Sukabumi

Aksi perampokan mengakibatkan satu orang tewas dan tiga anggota keluarga alami luka-luka di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Aksi perampokan mengakibatkan satu orang tewas dan tiga anggota keluarga alami luka-luka di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang berjumlah empat orang itu telah berhasil diringkus di wilayah hukum Cibungbulang, Kabupaten Bogor dan Pandeglang, Banten.

Pelaku O dan C diamankan pada Kamis (19/9/2024), sedangkan D dan S ditangkap pada Sabtu (21/9/2024).

Adapun motif dibalik kejadian ini adalah pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ingin menguasai harta milik korbannya yang bekerja sebagai driver taxi online dan bisnis jual beli kendaraan bermotor.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelaku telah merencanakan aksi keji tersebut pada 13 dan 15 September 2024 yang diotaki oleh tersangka D.

"Mereka sudah merencanakan tapi batal, di mana semua perecanaan tersebut dibengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Aksi kejam pelaku akhirnya baru terlaksana pada 17 September 2024 yang mana pelaku D dan S dengan mendatangi kediaman korban sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya datang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max milik pelaku berinisial C dan sudah menyiapkan kunci pas di dalam jok untuk menganiaya korban.

Pada saat keduanya tiba, korban sempat menyuguhkan kopi kepada D dan S dan sempat minum-minunan keras yang dibawa oleh tersangka untuk membuat korban tewas bernama Haris mabuk.

"Setelah korban HS mabuk sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap serta menjerat leher korban menggunakan kabel," ungkapnya.

Selanjutnya setelah memastikan Haris meninggal, tersangka D dan S masuk ke dalam rumah secara bergantian, menganiaya anggota keluarga korban lainya mulai dari Nining (55) ibu mertua korban tewas, Resti (27) istri korban tewas, dan anaknya, A (10). 

Kedua pelaku mengambil kunci mobil Mitsubishi Xpander milik korban untuk menjemput pelaku lainnya, pelaku juga mengambil kunci mobil Toyota Calya untuk memasukkan jenazah korban.

"Mereka membawa Xpander korban untuk menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang namun setelah mereka sampai hanya ada tersangka C, sedangkan tersangka O sedang pulang ke rumahnya," terangnya.

Ketiga pelaku yakni D, S, dan C pun kembali menuju rumah korbab dengan mobil Xpander berwarna putih untuk memindahkan para korban yang disangka telah meninggal dunia ke dalam mobil Calya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved