Sindikat Sabu Lintas Provinsi Diungkap Polres Serang, Dikendalikan Seorang Bandar dari Luar Negeri

Pengungkapan jaringan Narkotika berawal dari penangkapan RH di Serang dengan barang bukti 8,3 gram sabu. 

|
Istimewa/Polres Serang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumpa pers di Polres Serang, Selasa (24/9/2024). 

"Sedangkan tersangka AS diringkus di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 10 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 kg," kata mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten ini.

Tersangka AS kata Condro mendapatkan pasokan narkotika dari bandar berinisial D.

"D ini berdominisi di luar negeri," ujarnya.

AKBP Condro Sasongko menegaskan, Polres Serang komitmen memberantas narkoba.

"Untuk pengedar dan pengguna narkoba, saya ingatkan jangan main-main di wilayah hukum Polres Serang. Kami akan tindak tegas," ujar Condro Sasongko kepada TribunnewsBogor.com. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved