Baru Keluar Penjara, Jupri Beri Nafkah Keluarga Pakai Uang Pungli Pedagang Pasar Tumpah Bogor
Setiap harinya ia memintai uang kepada 100 lapak dengan rincian uang lampu Rp 5 ribu dan keamanan Rp 100 ribu.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Preman Pasar Tumpah Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jupri (28) mengaku menafkahi istri dan anak menggunakan uang hasil pungutan liar (pungli) dari pedagang.
Setiap harinya ia memintai uang kepada 100 lapak dengan rincian uang lampu Rp 5 ribu dan keamanan Rp 100 ribu.
Jupri melakukan hal tersebut sudah sejak tahun 2020 lalu.
“Untuk nafkahi keluarga,” singkat Jupri kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (7/10/2024).
Jupri juga ternyata seorang residivis yang baru keluar dari Lapas Paledang tahun 2023 silam.
Ia ditahan selama 8 bulan akibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah bebas, Jupri masih masih pecandu narkoba.
“Dari orang dalam,” ucapnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Jupri ini adalah otak dari tindakan pungli di pasar tersebut.
“Peran J ini aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar Merdeka. Ya bisa disebut dedengkotnya,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (7/10/2024).
Jupri ini menerima setoran pungli dari preman lain.
Dia juga turun langsung menarik pungli kepada para pedagang kaki lima (PKL).
“Tersangka ini beroperasi malam hari. Sekitar pasca subuh hingga pagi hari. Yang dimintai 100 pedagang dan 100 lapak. Uang lampu 5 ribu dan keamanan 10 ribu. Uang ini larinya ke kantong pribadinya,” jelas Bismo.
| Ironi Kehidupan Epy Kusnandar Susah Payah Bangun Bisnis, Kang Mus Preman Pensiun Kini Diteror Preman |
|
|---|
| 4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
|
|---|
| Bukan Lagi Sembunyi-sembunyi, Pengedar Narkotika di Bogor Gunakan Sistem Tempel hingga Media Sosial |
|
|---|
| Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos |
|
|---|
| Pose 33 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Tetap Tersenyum Meski Pakai Baju Tahanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.