Operasi Zebra 2024
Rahmat Pasrah Terjaring Razia di Cibinong Bogor, Motor Supra Racingnya Disita Karena Diduga Bodong
Seorang pengendara motor hanya bisa pasrah saat kendaraan roda duanya ditahan oleh anggota Satlantas Polres Bogor dalam Operasi Zebra Lodaya 2024.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pengendara motor hanya bisa pasrah saat kendaraan roda duanya ditahan oleh anggota Satlantas Polres Bogor dalam Operasi Zebra Lodaya 2024.
Pasalnya kendaraan tersebut tersebut tidak sesuai standar lantaran banyak part dari sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Mulai dari menggunakan ban ukuran kecil, knalpot brong, dan body kendaraan yang tak lengkap.
Selain itu motor jenis Supra tersebut tidak dilengkapi dengan kaca spion dan juga plat nomor kendaraan yang membuat petugas memintanya untuk menepi.
Parahnya lagi, pengendara bernama Rahmat itu tidak mengenakan helm saat melintas di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketika petugas meminta surat-surat kelengkapan berkendara, pengendara tersebut tak mampu untuk menunjukkannya.
Setelah diberikan himbauan, pihak kepolisian pun membawa kendaraan tersebut untuk diamankan terlebih dulu.
Sementara itu, Rahmat yang membawa dua cup es untuk ke tempat saudaranya di wilayah Cibinong itu hanya bisa berbuta apa-apa saat kendaraannya disita petugas.
"Ya emang saya salah sih, motor kayak gitu kan, dan juga engga ada suratnya, engga pake helm juga, yaudahlah kasihin," ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Pria asal Padang itu mengaku kendaraan tersebut baru dibawanya dari Karawang dua pekan lalu untuk transportasinya selama di Bogor.
Namun sayangnya, kendaraan tersebut justru disita oleh petugas yang membuatnya melanjutkan perjalanan menggunakan jasa layanan transportasi online.
Rahmat juga meresponsnya dengan cuek saat kendaraannya di sita oleh petugas.
"Bodo amat ketangkep nanti beli lagi, kalau masih bujang mah ngapain ditakutin," katanya.
Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polrea Bogor, Iptu Angga Nugraha mengatakan pihaknya mengamankan sedikitnya tiga unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi oleh surat-surat.
"Apabila ada STNK dan BPKB yang sah bisa datang ke Polres Bogor, ke unit tilang untuk ditukar BB (barang bukti) nya," terangnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.