Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Korban Penyiraman Air Keras Tetap Berobat Pakai BPJS, Ngeluh Antre

Agus Korban Penyiraman Air Keras Berobat Pakai BPJS, Uang Donasi untuk Sehari-hari, Wawa Hitung Pengeluaran

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Denny Sumargo
Agus Korban Penyiraman Air Keras Berobat Pakai BPJS, Uang Donasi untuk Sehari-hari, Wawa Hitung Pengeluaran 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Agus Salim korban penyiraman air keras tetap berobat menggunakan BPJS meski mendapat donasi.

Keluarga beralasan uang donasi digunakan untuk biaya hidup karena dokter sudah memvonis mata Agus Salim tak bisa lagi diselamatkan.

Agus Salim menjadi korban penyiraman air keras oleh rekan kerjanya sendiri, Aji (18).

Akibatnya, Agus mengalami luka di sekujur tubuh dan matanya terancam tak bisa melihat lagi.

Wakapolres Metri Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, Aji nekat menyiram Agus Salim menggunakan air keras karena merasa sakit hati.

"Pelaku ditegur korban karena ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan di tempat bekerja tersebut. Tapi pelaku kemudian atau atas nama saudara JJS alias A tidak terima. Kemudian terjadi pertengkaran," katanya.

Saudara Agus Salim, Wawa bercerita pasca kejadian itu pelaku tak bertanggungjawab atas biaya pengobatan.

"Awalnya kita belum dapat donasi dari Mba Novi dan Mas Densu, di awal di Cengkareng memang sudah pakai Jamkesda, sampai ke Cipto. Dari awal tersangka mau bertanggungjawab, tapi sampai ke Cipto gak ada sama sekali. Kita merasa dibohongi," kata Wawa saat diwawancara Denny Sumargo.

Sedangkan Agus Salim masih harus terus menjalani pengobatan.

"Karena Agus mau berobat gak ada duit sama sekali, donasi belum terima," katanya.

Ia menerangkan Agus Salim mulai menjalani pengobatan tanggal 4 September lalu dioperasi satu hari kemudian.

Sampai tanggal 12 September 2024 Agus Salim diizinkan berobat jalan.

"Awal datang tanggl 12 September, dari awal kitra datang belum punya donasi, terus mau pakai apa siapa yang bantu. saya langsung pakai BPJS, kita ditindak dari dirawat," kata Wawa.

Dari berbagai pemeriksaan menurut Wawa, dokter sudah memvonis mata Agus tak bisa diselamatkan.

"Prokes kedua mba Novi baru donasi sedangkan si Agus sudah divonis, dokter sudah angkat tangan tidak bisa lihat lagi. Mau gak mau kita jalanin pakai BPJS," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved