Kasus Vina Cirebon

Dede Rela Dipenjara Usai Bohong, Pengacara Keluarga Vina Cirebon : Terpidana Harus Lapor Dulu

Dede Rela Dipenjara Gantikan Terpidana Kasus Vina, Pengacara Korban : Harus Dilaporkan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Dede Rela Dipenjara Gantikan Terpidana Kasus Vina, Pengacara Korban : Harus Dilaporkan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keluarga Vina mengatakan Dede tak bisa begitu saja dipenjara untuk menggantikan 7 terpidana.

Menurutnya, para terpidana kasus Vina Cirebon harus melaporkan ke polisi atas keterangan palsu, barulah Dede bisa dipenjara.

Dede mencabut keterangannya soal kasus Vina Cirebon.

Dede merupakan teman Aep yang awalnya bersaksi melihat Eky dan Vina dilempar batu dan dikejar terpidana kasus Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

8 tahun berlalu, Dede muncul kembali membuat pengakuan bahwa kesaksian tersebut adalah bohong.

Dede bahkan rela menebus kesalahannya itu dengan dipenjara menggantikan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Menanggapi itu, pengacara keluarga Vina Putri Maya Rumanti berpendapat hal itu tidak bisa dilakukan.

Terkecuali terpidana kasus Vina merasa dirugikan oleh Dede.

"Kalau terpidana merasa dirugikan mereka lapor dulu baru Dede bisa diproses," kata Putri.

Walau begitu Putri Maya Rumanti menekankan keluarga Vina masih menunggu putusan sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kami menunggu hasil putusan PK. Kalau dikabulkan maka Alhamdulillah kejadian itu bukan pembunuhan, tapi kecelakaan," kata Putri Maya Rumanti.

Menurutnya keluarga Vina akan menerima bila memang pengadilan memutuskan motif kasus Cirebon 2016 karena kecelakaan.

"Pihak keluarga juga apapun yang jadi keputusan mereka akan terima. Kenapa yang lain baru bermuculan saat ini," katanya.

Kata Putri, pihak keluarga hanya menyesalkan saksi-saksi baru muncul saat ini, bukan pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Bikin Investigasi Telat Soal Kasus Vina, Komnas HAM Disindir Pengacara Terpidana: Laporan dari 2016

"Yang kami sesalkan kenapa pihak tersebut harus bungkam sekian lama, membiarkan orang lain dipenjara, kenapa kalau tidak ada film Vina berarti tidak akan terungkap mereka akan dipenjara seumur hidup," katanya.

Sebelumnya dalam sidang PK kasus Vina, Dede mencabut keterangannya pada Jumat (12/9/2024).

"Saya tidak melihat anak-anak nongkrong dan tidak melihat kejar-kejaran dari SMP 11 sampai ke flyover," kata Dede.

Ia mengaku diajak Aep ke Polres Cirebon Kota bertemu Iptu Rudiana.

Aep dan Rudian lantas memberi arahan pada Dede.

Dede juga mengungkap bahwa Aep menyimpan dendam pada terpidana kasus Vina karena pernah digerebek bersama seorang wanita di bengkel cuci mobil.

Atas kesalahannya itu Dede mengaku rela dipenjara menggantikan terpidana kasus Vina Cirebon.

"Detik ini kalau bisa 7 terpidana bebas, saya gantikan. Dihukum mati pun saya siap," kata Dede.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved