Oknum Guru di Bogor yang Diduga Aniaya Muridnya Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Polisi Cari Saksi
saat ini pihaknya masih mengali keterangan saksi soal dugaan penganiyaan yang menimpa siswa SMP di Kota Bogor tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Oknum guru di Kota Bogor yang diduga menganiaya siswanya kini terancam hukuman 3 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.
"Untuk dugaan pasal yang kita terapkan 76c junto 80 UU perlindungan perempuan dan anak. (Ancaman hukuman) 3 tahun 6 bulan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengali keterangan saksi soal dugaan penganiyaan yang menimpa siswa SMP di Kota Bogor tersebut.
"Hari ini ada tiga saksi yang kita panggil, mudah-mudahan bisa kita panggil hari ini," terangnya.
AKP Aji Riznaldi Nugroho menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut .
"Karena kita masih minim info kejadian seperti apa, makanya kita akan dapat keterangan secara runut setelah saksi-saksi terkumpul," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Baca juga: Pasca Bikin Bonyok Siswa SMP Kota Bogor, Oknum Guru Tempramen Dirumahkan, Kepsek Bantah Berbohong
Orang tua korban yang tak terima, melaporkan hal ini ke Polresta Bogor Kota.
"Untuk terkait penganiayaan siswa sekolah sudah kami terima laporannya," katanya.
Aji mengatakan bahwa dari keterangan sementara, kejadian ini menimpa korban saat terlapor seorang tenaga pengajar tengah mengingatkan korban.
Kemudian di sana terjadi kekerasan terhadap korban yang diketahui masih berusia 14 tahun itu.
"Ada salah satu tenaga pengajar memberitahu atau mengingatkan kepada muridnya pada saat jam pelajaran. Dari keterangan korban, dijewer dan dilakukan pemukulan," kata Aji.
"Kalau secara fisik kita lihat (luka) ada di wajah sebelah kiri, visum sudah dilakukan. (Pemukulan) Tangan kosong, sementara dengan tangan kosong," sambung Aji.
Korban sempat diantar oleh pihak sekolah dipulangkan ke rumah orang tuanya.
| Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG |
|
|---|
| Kota Bogor Jadi Tuan Rumah, Ratusan Atlet Tarung Derajat Adu Kualitas Menuju Porprov 2026 |
|
|---|
| Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kota Bogor Kembali Dibuka |
|
|---|
| Sejarah Tempat Cukur di Pos Bekas Belanda di Bogor, Simpan Kenangan Warga, Dulu Dipakai Orang India |
|
|---|
| Hadiri HUT ke-10 Tribunnews Bogor, Dedie Rachim Bawa Kabar Baik, Bogor Raya Segera Bebas Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan_20151217_105150.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.